TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia mengutuk keras aksi penembakan terhadap sejumlah warga sipil di Papua yang terjadi beberapa hari terakhir.
“Kami mengutuk sekeras-kerasnya penembakan dua guru di Distrik Beoga dan seorang tukang ojek di Distrik Omukia dan menyampaikan duka terdalam bagi keluarga korban," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid melalui siaran pers pada Jumat, 16 April 2021.
Usman menyatakan bahwa pembunuhan secara sengaja terhadap laki-laki, perempuan, dan anak-anak tidak pernah dapat dibenarkan dan jelas merupakan bentuk penghinaan terhadap prinsip-prinsip fundamental HAM.
Amnesty International Indonesia mendesak aparat hukum segera melaksanakan penyelidikan yang imparsial, independen,dan menyeluruh terhadap aksi penembakan dan memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab diadili sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tanpa menggunakan hukuman mati.
“Kami juga mendesak agar pemerintah memastikan bahwa respon atas kejadian ini tidak menimbulkan siklus kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang baru. Aparat keamanan mempunyai sejarah panjang melakukan aksi balasan yang berakhir dengan warga sebagai korban. Kejahatan ini tidak boleh dijadikan alasan untuk merepresi dan melanggar hak asasi manusia warga di Papua," kata Usman.
Pada 8 April, Oktavianus Rayo, seorang guru di SD Jambul, Distrik Beoga, Papua ditembak mati oleh anggota kelompok bersenjata. Pada keesokan harinya, 9 April, Yonathan Renden, seorang guru di SMP 1 Beoga, juga ditembak mati. Keduanya adalah warga asal Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim tanggung jawab atas penembakan tersebut.
Sementara itu pada 14 April, Udin, seorang tukang ojek Kampung Eromaga, Distrik Omukia, juga ditembak mati oleh kelompok bersenjata atau KKB. Sama seperti penembakan dua guru, TPNPB-OPM juga mengklaim tanggung jawab atas penembakan itu.
ANDITA RAHMA
Baca: Warga Sipil Tewas Diserang Orang Tak Dikenal, Polda Papua Duga Pelakunya KKB