TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR, Maman Abdurrahman mengatakan penunjukan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo. Hal ini disampaikan Maman saat ditanya peluang reshuffle kabinet dengan adanya perubahan nomenklatur kementerian dan badan.
Namun, Maman berharap posisi itu bakal dijabat oleh Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro. "Kepala BRIN memang sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden. Namun saran saya tetap Pak Bambang Brodjonegoro saja," kata Maman kepada Tempo, Ahad, 11 April 2021.
Maman beralasan, latar belakang Bambang yang saat ini menjabat Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BRIN akan membuat transisi kelembagaan BRIN menjadi lebih mudah dan cepat. Ia mengatakan belum tentu begitu halnya ketika posisi Kepala BRIN diisi oleh orang baru.
"Karena beliau (Bambang) sudah Menristek, kalau beliau ditunjuk menjadi Kepala BRIN, proses persiapan utk membangun lembaga BRIN ini menjadi lebih mudah karena beliau tidak perlu lagi beradaptasi, proses transisinya bagus," kata politikus Golkar ini.
Maman mengatakan pembentukan BRIN adalah perintah dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Ia berujar, undang-undang itu mengamanatkan adanya penguatan lembaga BRIN menjadi sebuah badan otonom. Nantinya, kata Maman, riset-riset di setiap kementerian akan berada di bawah BRIN.
Maman pun berharap pemerintah menjalankan BRIN sesuai dengan UU Sisnas Iptek. Ia mengatakan perlunya keseriusan pemerintah agar kebijakan tersebut betul-betul berjalan dan tak ada lagi ego sektoral antarkementerian.
"Harapan saya kalau memang ristek dipindahkan ke Kemendikbud, harus ada political will yang serius dari pemerintah untuk betul-betul menjalankan BRIN sesuai UU Sisnas Iptek," ujar Maman.
Seiring dengan perubahan BRIN menjadi lembaga otonom, Presiden Jokowi melebur Kementerian Riset dan Teknologi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pada Jumat, 9 April lalu, Dewan Perwakilan Rakyat telah memberikan persetujuan atas rencana tersebut.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | KORAN TEMPO
Baca: Kemendikbud Sebut Peleburan Kemenristek Akan Perkuat Pendidikan Tinggi