TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, mengatakan persoalan yang mereka hadapi adalah internal partai.
Dia berharap pemerintah akan bertindak adil dan transparan dalam menangani perkara ini. "Kami juga tidak ingin ada pihak-pihak yang selalu menekan pemerintah karena ini adalah konflik internal Partai Demokrat," ujar Rahmad, Rabu, 17 Maret 2021.
Rahmad mengatakan, mereka telah menyerahkan hasil KLB ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat pimpinan Bapak Jenderal Purnawirawan Doktor Haji Moeldoko telah mendaftarkan hasil Kongres Luar Biasa kepada Kementerian Hukum dan HAM RI," kata Rahmad.
Rahmad mengatakan ada sejumlah berkas yang diserahkan kepada Kemenkumham. Salah satunya laporan dugaan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Kongres 2020 yang disebut 'abal-abal'.
Rahmad menyebut, AD/ART Demokrat 2020 bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945 dan Undang-undang Partai Politik. "AD/ART 2020 bukan produk Kongres, tapi dibuat di luar kongres dan didaftarkan secara diam-diam," kata dia.
Berkas lain yang diserahkan Demokrat kubu Moeldoko, kata Rahmad, yakni dasar hukum pelaksanaan KLB, bukti keabsahan KLB Deli Serdang, dan hasil KLB Demokrat Deli Serdang. "Total berkas dan dokumen pendukung ada dua kontainer," ucap Rahmad.
Baca juga: Demokrat Kubu Moeldoko Minta Amien Rais Baca AD/ART Partai