TEMPO.CO, Pangkalpinang - Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menutup pintu damai dengan kubu Moeldoko.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan tak ada pembicaraan mereka akan islah.
"Jangankan islah, bertemu pun tidak mau. Untuk apa kami bertemu dengan orang yang mengambil partai kami secara tidak sah," kata Hinca kepada wartawan di Bangka Belitung, Senin, 15 Maret 2021. "Ibarat ada orang datang mengambil sesuatu dari rumahmu, masa kamu harus bicara dengan dia. Bagi kami tidak ada islah."
Hinca mengatakan Demokrat Bangka Belitung sudah melaporkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) soal atribut dan simbol Partai.
Hinca mengatakan mereka juga akan membuat laporan pengaduan ke Polda Bangka Belitung. Tujuannya, untuk mengantisipasi jika ada orang yang menggunakan atribut dan simbol Partai secara ilegal oleh kubu Moeldoko.
"Menurut undang-undang merek dan indikasi geografis diatur bahwa barang siapa yang menggunakan merek tanpa izin diancam pidana 5 tahun penjara atau pidana denda Rp 2 miliar. Setelah laporan pengaduan disampaikan, kepolisian sebagai penegak hukum harus turun tangan menghentikan pihak yang menggunakan atribut dan simbol Partai Demokrat AHY," ujar dia.
Baca juga: AHY Bertemu Mahfud Md, Cerita Kondisi Demokrat