TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, mengatakan partainya belum mendaftarkan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat ke Kementerian Hukum dan HAM.
"Sesegera mungkin. Tidak perlu buru-buru, tidak perlu demo-demo," kata Jhoni dalam konferensi pers di kediamana Moeldoko, Jakarta, Kamis, 11 Maret 2021.
Panitia KLB Deli Serdang Ilal Ferhard sebelumnya menyebut hasil KLB Deli Serdang sudah didaftarkan ke Kemenkumham. Jhoni menilai Ilal Ferhard terlalu bersemangat. Saat ini, kata Jhoni, pihaknya sedang melengkapi dokumentasi
"Saya pikir dokumentasi itu tadinya cukup dengan kita memanggil orang-orang dokumenter termasuk dari daerah. Hanya dokumentasi bahwa acara betul, pesertanya penuh, bahkan di luar. Itu memang sedikit kita lengah karena tidak ada niat lain lainnya, dokumentasi saja. Sedang dikumpulkan dari yang membawa kamera itu," kata dia.
Menurut Jhoni, proses pengumpulan dokumentasi tidak akan terlalu lama. Sehingga dalam waktu dekat, Demokrat kubu Moeldoko akan mendaftarkan kepengurusan hasil KLB Deli Serdang.
Hingga saat ini, pemerintah masih belum mengakui adanya KLB Demokrat di Deli Serdang. Pasalnya, pemerintah mengatakan belum ada laporan hasil kongres yang masuk. Sehingga mereka belum dapat menilai legalitas KLB tersebut.
Baca juga: Kubu KLB Demokrat Rahasiakan Kapan akan Daftar ke Kemenkumham