TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa KLB Demokrat Deli Serdang, Razman Nasution, enggan memastikan kapan mereka akan menyerahkan laporan hasil kongres ke Kementerian Hukum dan HAM.
"Kami silent saja, kami ada tim yang mendaftarkan itu. Dan kami tak info ke media. Ketika semua sudah matang, dan mudah-mudahah izin Kemenkumhamnya keluar, baru kami akan info ke media," ujar Razman, Rabu, 10 Maret 2021.
Razman mengatakan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Partai Politik, ada tenggat waktu hingga 30 hari untuk menyerahkan laporan pada pemerintah sejak KLB selesai dilaksanakan. KLB yang diselenggarakan di Deli Serdang, dilaksanakan pada 5 Maret 2021.
Razman menyebut mereka enggan terlalu terburu-buru dalam bertindak. Karena itu, jangka waktu 30 hari itu akan dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
"Kami punya strategi tersendiri. Kami tak mau mengambil langkah seperti yang dilakukan AHY. Grasah-grusuh, safari politik, minta dukungan ke mana-mana. Enggak ada urgensinya," kata Razman.
Dari informasi yang dihimpun Tempo, saat ini tim formatur juga masih menyusun nama-nama calon pengurus Partai Demokrat versi KLB, yang akan dilaporkan ke Kemenkumham.
Razman enggan bicara terlalu banyak terkait siapa saja yang akan diajukan dalam kepengurusan KLB Demokrat Deli Serdang. "Yang jelas itu kan baru Ketua Umum dan Dewan Pembina itu Pak Moeldoko dan Pak Marzuki Alie. Sekjen saja belum secara terang dikasih tahu," kata Razman.
Baca juga: Kubu AHY Sebut Isu Setoran Wajib DPC dan DPD Demokrat Mengada-ada