TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Penanganan COVID-19 menyatakan tidak ada vaksin COVID-19 palsu yang beredar di Indonesia termasuk sindikatnya. "Pemalsuan vaksin COVID-19 adalah sebuah kejahatan yang membahayakan kehidupan masyarakat. Dan sekarang tidak ada sindikat vaksin yang ditemukan di Indonesia," ujar Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam keterangannya, Senin 8 Maret 2021.
Ia menyampaikan bahwa pembelian vaksin COVID-19 oleh pemerintah dilakukan dengan cara G2G (government to government). Dengan begitu, keaslian vaksin lebih terjamin. "Meskipun demikian pemerintah tetap mengawasi peredaran vaksin di Indonesia," ucapnya.
Pemerintah, lanjut Wiku, akan tetap mengawasi peredaran vaksin di Indonesia. "Pemerintah akan berkoordinasi dengan perusahaan pembuat vaksin untuk memastikan keaslian vaksin," katanya.
Ia menambahkan vaksin yang digunakan di Indonesia juga harus mendapatkan izin darurat dari pemerintah atau memiliki nomor distribusi dari BPOM.
Dalam kesempatan itu, Wiku juga mengatakan, beberapa negara sudah berhasil mengungkap sindikat penjual vaksin palsu internasional dari Cina dan Afrika Selatan.
Sebelumnya, polisi Afrika Selatan telah menyita ratusan vaksin COVID-19 palsu dan menangkap empat tersangka sehubungan dengan penyitaan tersebut, kata badan koordinasi kepolisian global Interpol. Tiga warga negara Cina dan satu warga Zambia ditangkap dalam kasus itu.
Baca: 1,1 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca dari Inggris Sudah Tiba di Indonesia