Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menang Gugatan, Partai Berkarya Tommy Soeharto Minta Yasonna Ikut Putusan PTUN

Ekspresi Ketua Umum Partai Berkarya Tommy Soeharto saat menghadiri acara kongres Partai Berkarya di Bogor, Jawa Barat, 23 Juli 2018. REUTERS/Beawiharta
Ekspresi Ketua Umum Partai Berkarya Tommy Soeharto saat menghadiri acara kongres Partai Berkarya di Bogor, Jawa Barat, 23 Juli 2018. REUTERS/Beawiharta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Berkarya kubu Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menyatakan bersyukur atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta memenangkan gugatan mereka. Kubu ini melayangkan gugatan kepengurusan Partai periode 2020-2025. Majelis hakim PTUN Jakarta mengabulkan seluruhnya gugatan pihak Tommy.

"Alhamdulillah, kebenaran dan keadilan akhirnya menemukan jalannya," kata Sekretaris Jenderal Partai Priyo Budi Santoso lewat pesan singkat, Kamis, 18 Februari 2021.

Priyo mengatakan pihaknya merasa bersyukur atas amar putusan tersebut. Menurut dia, putusan itu mengembalikan Partai Berkarya kepada mereka yang berhak.

Sebelumnya, Tommy Soeharto terdongkel dari kursi ketua umum melalui kongres luar biasa yang digelar kubu Muchdi Purwoprandjono. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pun akhirnya mengeluarkan SK kepengurusan yang dipimpin Muchdi.

Dengan adanya amar putusan hakim PTUN, Priyo pun berharap Menkumham akan membatalkan SK kepengurusan Muchdi. "Kami meyakini Menkumham Doktor Yasonna Laoly pada akhirnya berkenan melihat amar keputusan PTUN ini secara komprehensif, fair dan wisdom dalam kerangka penegakan hukum dan rasa keadilan," kata Priyo.

Priyo pun mempersilakan jika kubu Muchdi akan mengajukan banding atas putusan PTUN tersebut. Menurut dia, Tommy Soeharto telah menginstruksikan para kader Partai Berkarya untuk solid dan melakukan rekonsiliasi.

"Monggo, silakan saja, kalau Pak Muchdi akan banding. Ketua Umum Mas Tommy Soeharto berpesan kepada seluruh keluarga besar Partai Berkarya ini saatnya bahu-membahu, kita akan lakukan rekonsiliasi bersama-sama," kata Priyo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Majelis hakim PTUN sebelumnya mengabulkan gugatan kubu Tommy Soeharto terhadap Menkumham Yasonna Laoly untuk seluruhnya. PTUN menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Menkumham Nomor M.HH-17.AH.11.01 tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus DPP Partai Beringin Karya (Berkarya) periode 2020-2024 tanggal 30 Juli 2020 beserta lampirannya.

Baca juga: Beredar Surat Badaruddin Andi Picunang Dicopot dari Sekjen Partai Berkarya

PTUN juga mengabulkan permohonan penghilangan frasa yang menyebutkan bahwa Keputusan Menkumham Nomor M.HH.04.AH.11.01 Tahun 2018 tentang Susunan Pengurus DPP Partai Berkarya 2017-2022 tanggal 25 April 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Ini adalah SK Menkumham tentang kepengurusan Berkarya di bawah Tommy Soeharto.

Berikutnya, PTUN mengabulkan gugatan pemohon untuk menyatakan bahwa Partai Beringin Karya (Berkarya) adalah partai baru, memiliki nama baru, dan AD/ART baru, serta tidak ada kaitannya dengan Partai Berkarya yang menjadi peserta Pemilu Serentak 2019 dengan nomor urut 7 yang telah mendulang suara dan menempatkan kader di DPRD.

PTUN juga meminta Menkumham Yasonna Laoly selaku tergugat memberlakukan kembali Keputusan Nomor M.HH.04.AH.11.01 Tahun 2018 tentang Susunan Pengurus DPP Partai Berkarya 2017-2022.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Warga Sentul City Tagih Putusan PN Cibinong dan PTUN Bandung Segera Dieksekusi

1 hari lalu

Sejumlah warga komplek Sentul City membentangkan spanduk protes dan membawa payung hitam bertuliskan protes saat melakukan aksi demo mengenai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pengembang PT. Sentul City Tbk di depan Istana Negara, Jakarta, 30 April 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga Sentul City Tagih Putusan PN Cibinong dan PTUN Bandung Segera Dieksekusi

PT. Sentul City mengklaim sudah menjalankan putusan pengadilan soal BPPL, namun hanya bagi warga perumahan yang berperkara dengan perusahaan.


Terpopuler: Singapura Paling Diuntungkan Ekspor Pasir Laut, Alasan Aset Tommy Soeharto Tidak Kunjung Laku

1 hari lalu

Dibukanya Keran Ekspor Pasir Laut Indonesia untuk Siapa?
Terpopuler: Singapura Paling Diuntungkan Ekspor Pasir Laut, Alasan Aset Tommy Soeharto Tidak Kunjung Laku

Terpopuler: Singapura paling diuntungkan oleh kebijakan pembukaan ekspor pasir laut, alasan di balik tidak kunjung lakunya aset Tommy Soeharto.


Aset Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku Dilelang, Begini Penjelasan Sri Mulyani dan Ketua Satgas BLBI

2 hari lalu

Satgas BLBI saat menyita aset PT Timor Putra Nasional di kawasan Industri Mandalapratama Permai, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jumat, 5 November 2021. Satgas BLBI menyita aset lahan PT TPN milik Tommy Soeharto seluas 124 hektare dengan taksiran harga senilai Rp 600 miliar. Foto: Istimewa
Aset Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku Dilelang, Begini Penjelasan Sri Mulyani dan Ketua Satgas BLBI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal aset Tommy Soeharto yang tak kunjung laku dilelang.


Yasonna Sebut Mahfud Md Akan Minta Klarifikasi ke MK Perihal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

8 hari lalu

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat memberikan keterangan soal kasus suap yang menjerat aspri Wamenkumham Eddy Hiariej di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Maret 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Yasonna Sebut Mahfud Md Akan Minta Klarifikasi ke MK Perihal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Yasonna Laoly mengatakan Mahfud akan bertanya langsung ke MK ihwal masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun.


Rekam Jejak Politik Titiek Soeharto: dari Partai Golkar, Berkarya hingga Gerindra

24 hari lalu

Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) bersama Prabowo Subianto dan anak mereka, Ragowo 'Didit' Hediprasetyo. instagram.com/tututsoeharto
Rekam Jejak Politik Titiek Soeharto: dari Partai Golkar, Berkarya hingga Gerindra

Titiek Soeharto maju sebagai caleg DPR dari Partai Gerindra. Sebelumnya pernah bergabung dengan Golkar dan Partai Berkarya.


Titiek Soeharto Kembali Maju Caleg DPR RI, Lewat Partai Gerindra

26 hari lalu

Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) bersama Prabowo Subianto dan anak mereka, Ragowo 'Didit' Hediprasetyo. instagram.com/tututsoeharto
Titiek Soeharto Kembali Maju Caleg DPR RI, Lewat Partai Gerindra

Titiek Soeharto bergabung dengan partai besutan mantan suaminya, Prabowo Subianto, Partai Gerindra.


Ajukan Gugatan ke PUTN, Orang Tua Murid SDN Pondokcina 1 Ingin Kegiatan Belajar Mengajar Kembali Normal

37 hari lalu

Suasana hari pertama sekolah di SDN Pondokcina 1, Senin 9 Januari 2023. TEMPO/ADE RIDWAN
Ajukan Gugatan ke PUTN, Orang Tua Murid SDN Pondokcina 1 Ingin Kegiatan Belajar Mengajar Kembali Normal

Orang Tua Murid SDN Pondokcina 1 mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung


Hari Pendidikan Nasional, Orang Tua Murid SDN Pondokcina 1 Ajukan Gugatan ke PTUN

38 hari lalu

Suasana hari pertama sekolah di SDN Pondokcina 1, Senin 9 Januari 2023. TEMPO/ADE RIDWAN
Hari Pendidikan Nasional, Orang Tua Murid SDN Pondokcina 1 Ajukan Gugatan ke PTUN

Francine Widjojo mengatakan pada 2 Mei 2023 orang tua murid SDN Pondokcina 1 akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.


Sidang Gugatan Partai Berkarya Soal Penundaan Pemilu Ditunda hingga Bulan Depan

52 hari lalu

Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022. Partai Berkarya resmi mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Ken Saphira
Sidang Gugatan Partai Berkarya Soal Penundaan Pemilu Ditunda hingga Bulan Depan

Sidang gugatan penundaan Pemilu 2024 oleh Partai Berkarya terhadap KPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 17 April 2023 ditunda.


Sidang Perdana Gugatan Partai Berkarya soal Permintaan Tunda Pemilu Digelar Hari Ini

52 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kedua kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono (kedua kiri) saat pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022. Partai Berkarya resmi mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Ken Saphira
Sidang Perdana Gugatan Partai Berkarya soal Permintaan Tunda Pemilu Digelar Hari Ini

Dalam gugatannya, terdapat delapan petitum Partai Berkarya terhadap KPU.