Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PTUN Tolak Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran sebagai Cawapres

image-gnews
Suasana sidang gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP pelanggaraan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terhadap KPU RI pada Kamis, 18 Juli 2024 di ruang sidang Kartika, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. TEMPO/Desty Luthfiani
Suasana sidang gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP pelanggaraan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terhadap KPU RI pada Kamis, 18 Juli 2024 di ruang sidang Kartika, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. TEMPO/Desty Luthfiani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta menyatakan tidak dapat menerima gugatan yang dilayangkan oleh PDIP terhadap Komisi Pemilihan Umum ihwal pencalonan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. Putusan terhadap gugatan dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT ini diketok pada Kamis, 24 Oktober 2024 secara elektronik melalui e-court.

"Dalam pokok perkara, menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima," tulis SIPP PTUN Jakarta melalui situsnya pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Majelis hakim menyatakan bahwa putusan itu dibuat berdasarkan peraturan perundangan-undangan. PDIP yang diwakili oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri juga dikenai hukuman untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 342.000.

Berdasarkan hasil putusan ini, pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden dinyatakan sah oleh majelis hakim. Adapun putra sulung Jokowi ini telah dilantik oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai Wakil Presiden bersama Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Ketua Tim Kuasa Hukum PDIP Gayus Lumbuun mengatakan gugatan ini bukan merupakan bagian dari sengketa Pilpres 2024 yang sudah ditetapkan di Mahkamah Konstitusi. Menurut dia, PDIP menggugat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh KPU.

Gayus menyebut esensi gugatan ini sebetulnya agar MPR bisa mempertimbangkan apakah bakal melantik Prabowo-Gibran atau tidak. "PDIP ingin memberikan pertimbangan kepada publik bahwa ada pelanggaran hukum dalam penetapan Gibran Rakabuming Raka,” ucap Gayus di PTUN Jakarta Timur pada 2 Mei 2024.

Pilihan Editor: Tidak Ada Kadernya di Kabinet Prabowo, Apakah PDIP Jadi Oposisi?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

7 Poin Pidato Prabowo di Sidang Kabinet Kemarin: Dari Pentingnya Persatuan hingga Makan Bergizi Gratis

8 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto sebelum memimpin sidang perdana Kabinet Merah Putih di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
7 Poin Pidato Prabowo di Sidang Kabinet Kemarin: Dari Pentingnya Persatuan hingga Makan Bergizi Gratis

Dalam sidang perdana kabinet Merah Putih kemarin, Prabowo menekankan beberapa hal kepada para menteri dan kepala lembaga yang baru dilantik. Apa saja?


Tidak Ada Kadernya di Kabinet Prabowo, Apakah PDIP Jadi Oposisi?

8 jam lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai Sidang Terbuka promosi doktor di Balai Sidang Kamlus Universitas Indonesia, Depok, Jumat, 18 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Tidak Ada Kadernya di Kabinet Prabowo, Apakah PDIP Jadi Oposisi?

Meski tidak ada kadernya yang masuk dalam Kabinet Merah Putih, PDIP tetap memberikan dukungan kepada pemerintahan Prabowo.


Dirlantas Polda Jateng: Tak Ada Penutupan Jalan di Depan Akmil Selama Kunjungan Prabowo-Gibran

9 jam lalu

Gelar pasukan di Lapangan Rindam Magelang, Rabu (22/10/2024) jelang kunjungan Presiden Prabowo Subianto di Akmil Magelang. ANTARA/Heru Suyitno
Dirlantas Polda Jateng: Tak Ada Penutupan Jalan di Depan Akmil Selama Kunjungan Prabowo-Gibran

Prabowo bersama Gibran dan rombongan Kabinet Merah Putih akan mengunjungi Akmil pada hari ini.


Akhirnya Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet, Jalan Emas Dimulai dari Ajudan Prabowo

21 jam lalu

Prestasi Teddy menempatkannya dalam daftar perwira TNI AD yang berhasil lulus dari Ranger School. Setelah kembali dari AS, ia yang saat itu berpangkat kapten, kembali ke Jakarta untuk menjadi ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sejak 2020. Selama empat tahun, Teddy telah mendampingi Prabowo dalam berbagai kegiatan sebagai menteri dan selama kampanye Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Akhirnya Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet, Jalan Emas Dimulai dari Ajudan Prabowo

Mayor Teddy resmi dilantik menjadi Sekretaris Kabinet pemerintahan Prabowo Subianto. Begini perjalanan karirnya.


Tandai Komentar Sindiran di Instagram, Gibran Disebut Sengaja agar Dibela Pendukungnya

23 jam lalu

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau pembangunan proyek LRT Fase 1B Velodrome-Manggarai di Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024. Gibran pun mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dalam penyelesaian proyek ini, dengan target operasional di Agustus 2026. Instagram/gibran_rakabuming
Tandai Komentar Sindiran di Instagram, Gibran Disebut Sengaja agar Dibela Pendukungnya

Wapres Gibran kembali menjadi sorotan usai menandai komentar hujatan di Instagram.


Program Quick Win Prabowo-Gibran dengan Anggaran Rp 121 Triliun, Apakah Itu?

1 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto saat akan pengucapan sumpah Sunarto sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) di Istana Negara, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Program Quick Win Prabowo-Gibran dengan Anggaran Rp 121 Triliun, Apakah Itu?

Prabowo akan luncurkan program quick win untuk 2025, dengan anggaran meningkat menjadi Rp 121 triliun, dari sebelumnya Rp 113 triliun. Program apa ini


Gibran: Tugas sebagai Wapres Masih Tunggu Arahan Presiden Prabowo

1 hari lalu

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat meninjau uji coba program makan bergizi gratis di SMPN 270, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024. Dalam uji coba tersebut menu makanan yang disediakan yakni nasi dengan lauk ayam teriyaki, sayur, tahu goreng, jeruk, dan susu dengan harga per porsi Rp23.000. Selain itu diberikan juga buku tulis. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran: Tugas sebagai Wapres Masih Tunggu Arahan Presiden Prabowo

Wapres Gibran blusukan dengan meninjau uji coba makan siang gratis di SMP 270 Jakarta Utara. Ia menyatakan menunggu arahan Prabowo untuk tugas Wapres


Dipimpin Legislator NasDem, Berikut Susunan Anggota Komisi II DPR

1 hari lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Dipimpin Legislator NasDem, Berikut Susunan Anggota Komisi II DPR

Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan dalam negeri, pertanahan dan pemberdayaan aparatur akan dipimpin oleh Rifqinizamy Karsayuda.


Apa Saja Tugas Wakil Presiden Gibran Rakabuming? Ini Penjelasannya

1 hari lalu

Wakil Presiden ke-13 Ma'ruf Amin (kedua kanan) dan istri Wury Ma'ruf Amin (kanan) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) beserta istri Selvi Ananda (kiri), anak pertama Jan Ethes (kiri depan), dan anak kedua La Lembah Manah berjalan keluar usai acara pisah sambut wakil presiden di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029 setelah dilantik di MPR. ANTARA/Fauzan
Apa Saja Tugas Wakil Presiden Gibran Rakabuming? Ini Penjelasannya

Sudah bertugas setelah dilantik menjadi wakil presiden, ini rincian tugas Wakil Presiden Gibran Rakabuming.


Ragam Tanggapan terhadap Kabinet Gemuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Suasana pelantikan Kabinet Merah Putih (KMP) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Ragam Tanggapan terhadap Kabinet Gemuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Said Abdullah berharap Prabowo mengevaluasi kabinetnya setelah enam bulan sampai satu tahun untuk melihat efektifitas kerjanya.