Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eri Cahyadi-Armudji Menang di MK, PDIP Berterimakasih ke Mega dan Risma

Reporter

image-gnews
Ketua DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono memberikan laporan Badan Saksi  kepada Eri Cahyadi dan Armudji tentang hasil rekapitulasi suara manual dari KPU Surabaya. Foto/Istimewa
Ketua DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono memberikan laporan Badan Saksi kepada Eri Cahyadi dan Armudji tentang hasil rekapitulasi suara manual dari KPU Surabaya. Foto/Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima gugatan pasangan calon Machfud Arifin-Mujiaman mengenai hasil Pilkada Surabaya dalam sidang pleno terbuka, Selasa, 16 Februari 2021. Dengan demikian, MK menegaskan kemenangan Eri Cahyadi-Armudji sah.

Ketua  PDI Perjuangan Surabaya Adi Sutarwijono menyatakan putusan MK tersebut membuktikan bahwa gugatan Machfud-Mujiaman tidak berdasar. “Jelas bahwa apa-apa yang dituduhkan terhadap Eri-Armudji tidak benar. Termasuk tudingan ke Bu Risma menyalahgunakan wewenang juga tidak benar,” kata Adi dalam keterangan tertulisnya.

Menurut dia kemenangan Eri-Armudji adalah kemenangan rakyat Surabaya yang ingin kotanya semakin baik setelah mengalami transformasi sejak dipimpin Bambang DH, Tri Rismaharini, dan Whisnu Sakti Buana.

“Kami berterima kasih kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri yang selama ini tak kenal lelah dalam memberi nasihat, semangat, dan instruksi kepada kami untuk bekerja keras memastikan kepemimpinan kerakyatan di Surabaya bisa diteruskan,” tutur Adi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adi juga menyampaikan terima kasih kepada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan seluruh jajaran DPP, terutama Ketua DPP Tri Rismaharini. “Ibu Tri Rismaharini bekerja mencurahkan segenap kemampuan, pikiran, hati, dan tenaga untuk memenangkan Eri Cahyadi-Armudji, sekaligus mempertahankan supremasi PDI Perjuangan di Kota Surabaya,” ujarnya.

Adi mengapresiasi seluruh tim advokasi yang tergabung di Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Surabaya yang dipimpin Arif Budi Santoso hingga mampu mengawal kemenangan Eri Cahyadi -Armudji di MK. “Para praktisi hukum muda kader-kader PDI Perjuangan itu telah membuktikan bagaimana hukum didedikasikan untuk membela kedaulatan pemilih rakyat Surabaya,” ujarnya.

Baca Juga: Eri Cahyadi Menang, Risma: Yang Saya Bangun 10 Tahun Tidak Hancur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

13 menit lalu

Khofifah Indar Parawansa. Foto: Instagram/Khofifah Indar Parawansa
Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

Politikus sejumlah partai politik angkat bicara soal cawagub pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Siapa orangnya?


PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

3 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.


PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

16 jam lalu

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (kedua kiri) bersama istri (ketiga kiri) berfoto bersama pelajar dengan membawa Piala Adipura Kencana 2023 saat kirab di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 6 Maret 2024. Kota Surabaya meraih penghargaan Adipura Kencana untuk ke-8 kalinya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas prestasi dalam pengelolaan kebersihan dan kesehatan lingkungan hidup. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.


Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

21 jam lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu usai acara halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.


Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

23 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) mendampingi rekannya saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.


Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

1 hari lalu

Ketua sidang panel tiga Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah) bersama Hakim Konstitusi Anwar Usman (kiri) dan Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.


Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

1 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.


Soal Peluang Dukung Khofifah di Pilkada Jatim, Said Abdullah PDIP: Kami Sudah Duduk Bersama

1 hari lalu

Sebelum terjun ke dunia politik, pemilik nama lengkap Muhammad Haji Said Abdullah pernah bekerja di beberapa perusahan bidang ekspor impor perikanan hingga batubara. sumenepkab.go.id
Soal Peluang Dukung Khofifah di Pilkada Jatim, Said Abdullah PDIP: Kami Sudah Duduk Bersama

Said juga merespon soal adanya kabar pertemuan dengan Khofifah dengan secara tertutup.


Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

1 hari lalu

Khofifah Indar Parawansa bertemu dengan calon presiden Prabowo Subianto Sabtu, 17 Februari 2024/dok tim media Khofifah
Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

Posisi Risma sebagai kader PDIP dinilai mampu memberikan keuntungan bagi Khofifah di Pilkada Jatim.


Ketum Projo Budi Arie Pastikan Jokowi Bukan Lagi Kader PDIP

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 30 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ketum Projo Budi Arie Pastikan Jokowi Bukan Lagi Kader PDIP

Ketika ditanya peluang Jokowi masuk partai lain, Budi Arie meminta publik menunggu. Dia juga bicara soal peluang Jokowi masuk Golkar.