Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Hal Seputar Meninggalnya Ustad Maheer di Rutan Bareskrim

Reporter

image-gnews
Maheer At-Thuwailibi ditahan di Rutan Mabes Polri karena cuitan menyentil warga Nahdliyin dan menyinggung Habib Luthfi bin Yahya menjadi dasar pelaporan dengan sangkaan dugaan kebencian. Instagram.com
Maheer At-Thuwailibi ditahan di Rutan Mabes Polri karena cuitan menyentil warga Nahdliyin dan menyinggung Habib Luthfi bin Yahya menjadi dasar pelaporan dengan sangkaan dugaan kebencian. Instagram.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus ujaran kebencian Soni Erenata alias Maheer At-Thuwailibi aias Ustad Maaher meninggal di Rutan Bareskrim Mabes Polri, Senin, 8 Februari 2021.

Ia ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di rumahnya, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah sereal, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 3 Desember 2020, pukul 04.00 WIB.

Baca: Ustad Maaher Meninggal di Tahanan, Novel Baswedan: Ini Bukan Hal Sepele

Penangkapan itu bermula dari cuitannya soal tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Luthfi bin Yahya. “Karena di sini dipastikan postingannya: ‘Iya tambah cantik pake jilbab kayak kyai nya Banser ini ya’,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri saat itu, Brigadir Jenderal Awi Setiyono pada 3 Desember 2020.

Ia langsung ditetapkan sebagai tersangka. Dalam penangkapan tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti yakni tiga ponsel pintar, satu tablet merek Samsung dan KTP atas nama Soni Eranata.

Berikut beberapa hal seputar meninggalnya Soni:

1. Sakit Parah

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan Soni sempat sakit parah. "Seperti sakit kulit hingga buang air menggunakan popok," katanya.

Azis mengatakan ia sempat dibantarkan untuk dirawat di RS Polri. Kemudian, kata dia, Maaher dikembalikan lagi ke sel Bareskrim Mabes Polri walau kondisinya belum sembuh. "Enggak ditangani dengan baik mungkin," kata Aziz. 

2. Polisi Sebut Maheer Tak Mau Dirawat

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menyatakan, Maheer At-Thuwailibi tak mau dirawat di Rumah Sakit Polri sampai akhirnya tutup usia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Argo bercerita, Maheer mengeluh sakit setelah penyidik Bareskrim melimpahkan berkas perkara tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar dibawa ke RS Polri, tapi yang bersangkutan tidak mau sampai akhirnya meninggal," ujar Argo melalui keterangan tertulis pada Selasa, 9 Februari 2021.

3. Polisi Jamin Tak Ada Penyiksaan

Markas Besar Polri menegaskan Soni Eranata alias Ustad Maaher At-Thuwailibi tidak pernah mengalami penyiksaan atau kekerasan di rumah tahanan Badan Reserse Kriminal.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Maaher meninggal karena sakit. "Tidak benar ada penyiksaan, almarhum meninggal karena sakit," kata Argo saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa, 9 Februari 2021.

4. Komnas HAM Turun Tangan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan ikut turun tangan untuk menyelidiki kematian Maaher "Kami akan meminta keterangan kepolisian. Kenapa penyebab kematiannya," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Selasa, 9 Februari 2021.

Anam mengatakan Komnas HAM akan sesegera mungkin meminta keterangan atas kematian Ustad Maaher. Selama ini, Anam mengatakan Komnas selalu memberi perhatian khusus pada kasus-kasus kematian dalam tahanan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Sebut Aktivitas PT MEG di Pulau Rempang Ilegal

25 menit lalu

Tangkapan layar aksi intimidasi yang dilakukan petugas PT MEG terhadap warga Rempang, Rabu, 18 September 2024. Istimewa
Komnas HAM Sebut Aktivitas PT MEG di Pulau Rempang Ilegal

Komnas HAM menyoroti terjadinya kembali intimidasi dan kekerasan oleh petugas PT MEG terhadap warga Rempang yang menolak PSN Rempang Eco City.


Mahasiswa Unimal Mengaku Diinjak, Polres Banda Aceh Bantah Lakukan Kekerasan

6 jam lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Mahasiswa Unimal Mengaku Diinjak, Polres Banda Aceh Bantah Lakukan Kekerasan

Polres Banda Aceh membantah tuduhan melakukan kekerasan saat memeriksa mahasiswa Universitas Malikussaleh terkait aksi Kawal Putusan MK


Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

20 jam lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Komnas HAM kembali menyoroti kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian selama aksi Peringatan Darurat Kawal Putusan MK pada akhir Agustus lalu


Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

1 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menunjukkan Peta Guna Lahan Otorita IKN yang bakal digunakan pemerintah dalam presentasi kepada calon investor IKN, Rabu, 5 April 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Komnas HAM mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama semester I 2024. Dari konflik agraria, kriminalisasi hingga UKT.


Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

1 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan pantauan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi, Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

Dari total 1.227 kasus yang diterima Komnas HAM, sebanyak 350 di antaranya melibatkan Polri.


Puluhan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Aceh, Tuntut Pencabutan Status Tersangka 6 Rekan Mereka

2 hari lalu

Puluhan mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar aksi protes di halaman taman Riyadah Kota Lhokseumawe, Selasa, 17 September 2024. Mereka menuntut Polresta Banda Aceh mencabut status tersangka terhadap enam mahasiswa Unimal dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap polisi. Istimewa
Puluhan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Aceh, Tuntut Pencabutan Status Tersangka 6 Rekan Mereka

Demonstrasi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap enam mahasiswa Unimal yang kini berstatus sebagai tersangka setelah unjuk rasa di gedung DPRA.


Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

2 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

2 hari lalu

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani, kedua dari kiri, saat konferensi pers di Kantor KLHK, Senin 12 Februari 2024. TEMPO/IRSYAN
Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

KLHK akan berkoordinasi dengan Komnas HAM, LPSK dan polisi untuk meningkatkan efektivitas perlindungan terhadap aktivis lingkungan.


Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

2 hari lalu

Selebgram Jessica Felicia Pardoko (kanan), ditemui bersama pengacaranya saat jeda pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa, 17 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

Seleb Instagram Jessica Felicia Pardoko berencana mengajukan restorative justice dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Azizah Shalsa.


Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

2 hari lalu

Selebgram Jessica Felicia Pardoko (kanan), ditemui bersama pengacaranya saat jeda pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa, 17 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

Bantah lakukan pencemaran nama baik, tapi belum konfirmasi langsung kebenaran kontennya ke orang yang disebut-sebut terlibat.