TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyayangkan sikap kepolisian yang tetap menahan Maheer At-Thuwailibi meski tahu menderita sakit. Belakangan Maheer meninggal di Rumah Tahanan Mabes Polri, Senin malam, 8 Februari 2021.
"Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluan lah, apalagi dengan ustad. Ini bukan sepele loh," ujar Novel Baswedan melalui akun Twitter pribadinya, @nazaqistsha pada Selasa, 9 Februari 2021.
Adapun untuk penyebab kematiannya, Polri hanya membeberkan bahwa Maaher sakit. Namun, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono enggan mengungkap sakit yang diderita oleh Maheer.
"Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini adalah sakit yang sensitif ya. Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum," ujar Argo soal Maheer At-Thuwailibi dalam konferensi pers daring pada Selasa, 9 Februari 2021.
Baca: Meninggal di Rutan Mabes Polri, Ini Profil Ustad Maaher At Thuwailibi