TEMPO.CO, Jakarta - Maju Perempuan Indonesia (MPI) menyatakan prihatin atas terpilihnya sembilan anggota baru Ombudsman RI. Koordinator MPI Lena Maryana Mukti menyatakan keprihatinan atas absennya keterwakilan perempuan dalam Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
"Absennya keterwakilan perempuan dalam ORI dapat berakibat pada terabaikannya kepentingan dan kebutuhan perempuan terhadap layanan publik," kata Lena Maryana dalam siaran pers yang diterima Tempo, Jumat, 29 Januari 2021.
Menurut dia, absennya keterwakilan perempuan dalam Ombudsman menjadi pelajaran mahal bagi gerakan perempuan. Sebab menghambat upaya untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender serta pencapaian tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals-SDGs).
"Ombudsman merupakan lembaga yang memiliki fungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh negara, pemerintah pusat maupun daerah, BUMN, badan swasta maupun perseorangan," ujar Lena.
Lena menilai sistem rekrutmen jabatan publik, sejak pembentukan tim seleksi, tahapan seleksi hingga uji kelayakan dan kepatutan sampai saat ini belum secara tegas menjamin keterwakilan perempuan.
Agar hal serupa tak terulang di kemudian hari, MPI memberikan dua rekomendasi kepada Presiden Jokowi. Pertama, meminta kepala negara menerbitkan peraturan untuk memastikan keterwakilan perempuan dalam semua sistem rekrutmen jabatan publik. Hal itu termasuk dan tidak terbatas pada keterwakilan perempuan dalam panitia seleksi, dan keterwakilan perempuan di setiap tahap seleksi.
Kedua, meminta DPR agar menerbitkan aturan internal untuk menjamin keterwakilan perempuan dalam setiap hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). "Maju Perempuan Indonesia (MPI) akan terus memantau dan mengawal semua proses rekruitmen jabatan publik untuk menjamin kerterwakilan perempuan," kata Lena.
Komisi Pemerintahan atau Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan sembilan anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2021-2026. Penetapan dilakukan setelah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) secara tertutup pada Selasa-Rabu, 26-27 Januari 2021 terhadap 18 nama calon anggota Ombudsman.
Mereka yang terpilih ialah Bobby Hamzar Rafinus (ASN Kementerian Koordinator Perekonomian), Dadan Suparjo Suharmawijaya (anggota Ombudsman RI/inkumben), Hery Susanto (Direktur Operasional PT Grage Nusantara Global), Indraza Marzuki Rais (Kepala SPI PT Perikanan Nusantara).
Kemudian anggota Ombudsman berikutnya ialah Jemsly Hutabarat (pegawai PT GMF Aeroasia), Johanes Widijantoro (dosen Universitas Atma Jaya Yogyakarta), Mokh Najih (dosen Universitas Muhammadiyah Malang). Lalu Robertus Na Endi Jaweng (pimpinan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah/KPPOD), dan Yeka Hendra Fatika (Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi).
Baca juga: Ini Alasan DPR Gelar Fit and Proper Test Ombudsman RI Secara Tertutup
BUDIARTI UTAMI PUTRI