TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemerintahan atau Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan sembilan anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2021-2026. Penetapan dilakukan setelah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) secara tertutup pada Selasa-Rabu, 26-27 Januari 2021 terhadap 18 nama calon anggota lembaga tersebut.
"Kami sudah melakukan penetapan terhadap nama-nama calon menjadi pimpinan dan komisioner Ombudsman RI," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa kepada Tempo, Kamis, 28 Januari 2021.
Sembilan nama yang terpilih adalah Bobby Hamzar Rafinus (ASN Kementerian Koordinator Perekonomian), Dadan Suparjo Suharmawijaya (anggota Ombudsman RI/inkumben), Hery Susanto (Direktur Operasional PT Grage Nusantara Global), Indraza Marzuki Rais (Kepala SPI PT Perikanan Nusantara).
Baca juga: Pakar Kritik Rencana Ambang Batas Parlemen 5 Persen di Revisi UU Pemilu
Kemudian, Jemsly Hutabarat (pegawai PT GMF Aeroasia), Johanes Widijantoro (dosen Universitas Atma Jaya Yogyakarta), Mokh Najih (dosen Universitas Muhammadiyah Malang), Robertus Na Endi Jaweng (pimpinan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah/KPPOD), dan Yeka Hendra Fatika (Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi).
Saan mengatakan, dari sembilan nama itu Mokh Najih terpilih sebagai ketua, sedangkan Bobby Hamzar Rafinus menjadi wakil ketua. Saan berujar Komisi II akan segera mengirim surat kepada pimpinan DPR agar mengadakan rapat Badan Musyawarah dan menjadwalkan rapat paripurna untuk menetapkan sembilan anggota lembaga itu.
Saan pun menjelaskan alasan Komisi II menggelar uji kelayakan secara tertutup. Padahal biasanya, uji kelayakan dilakukan terbuka bagi publik. Menurut Saan, Komisi II tak ingin para calon anggota saling melihat dan mendengar jawaban satu sama lain. "Pertama, kalau terbuka kan nanti masing-masing calon bisa saling lihat, kami menghindari itu," kata Saan.
Kedua, lanjut politikus NasDem ini, Komisi II ingin menggali informasi yang sifatnya personal dari para calon. Dia menyebut informasi itu terkait dengan integritas dan kredibilitas calon anggota Ombudsman. Meski begitu, Saan menyebut Komisi II bakal melaporkan kepada publik hasil fit and proper test itu agar tidak dianggap tak transparan.