TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemerintahan atau Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan sembilan anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2021-2026. Penetapan dilakukan setelah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) secara tertutup pada Selasa-Rabu, 26-27 Januari 2021. terhadap 18 nama calon anggota Ombudsman.
"Kami sudah melakukan penetapan terhadap nama-nama calon menjadi pimpinan dan komisioner Ombudsman RI," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa kepada Tempo, Kamis, 28 Januari 2021.
Sembilan nama yang terpilih adalah Bobby Hamzar Rafinus (ASN Kementerian Koordinator Perekonomian), Dadan Suparjo Suharmawijaya (anggota Ombudsman RI/inkumben), Hery Susanto (Direktur Operasional PT Grage Nusantara Global), Indraza Marzuki Rais (Kepala SPI PT Perikanan Nusantara).
Kemudian, Jemsly Hutabarat (pegawai PT GMF Aeroasia), Johanes Widijantoro (dosen Universitas Atma Jaya Yogyakarta), Mokh Najih (dosen Universitas Muhammadiyah Malang). Lalu Robertus Na Endi Jaweng (pimpinan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah/KPPOD), dan Yeka Hendra Fatika (Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi).
Saan Mustopa mengatakan, dari sembilan nama itu Mokh Najih terpilih sebagai ketua, sedangkan Bobby Hamzar Rafinus menjadi wakil ketua. Saan berujar Komisi II akan segera mengirim surat kepada pimpinan DPR agar mengadakan rapat Badan Musyawarah dan menjadwalkan rapat paripurna untuk menetapkan sembilan anggota Ombudsman itu.
"Komisi dua tentu ingin dilanjutkan kepada pimpinan DPR untuk dirapatkan di Bamus dan nanti diteruskan di paripurna untuk ditetapkan sebagai komisioner Ombudsman," ujar dia.
Saan mengimbuhkan, anggota Ombudsman diharapkan dapat bertugas dengan independen. Ia sekaligus menjawab keraguan lantaran 18 nama calon anggota Ombudsman yang dikirimkan oleh panitia seleksi sebelumnya diisi sejumlah nama berlatar belakang ASN di kementerian.
"Kami berharap memang Ombudsman itu bisa independen karena kadang apa yang dilakukan Ombudsman itu bisa bersinergi, beririsan, bahkan bahkan menjadi bahan bagi DPR," politikus Partai Nasdem ini.
Baca juga: Ini Alasan DPR Gelar Fit and Proper Test Ombudsman RI Secara Tertutup
BUDIARTI UTAMI PUTRI