TEMPO.CO, JAKARTA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi bidang hukum kompak menyepakati pengangkatan Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Keputusan itu diambil setelah penyampaian pandangan fraksi-fraksi selepas uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.
“Pimpinan dan anggota Komisi tiga DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri Jenderal Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi Hukum DPR Herman Herry membacakan keputusan, Rabu, 20 Januari 2021.
Herman mengatakan Komisi Hukum DPR akan segera mengirim surat kepada pimpinan DPR terkait hasil fit and proper test calon Kapolri. Dia berharap pimpinan DPR segera menindaklanjutinya dengan mengagendakan rapat paripurna. Seluruh fraksi menerima dan menilai Listyo Sigit layak menjadi Kapolri. Hanya ada sedikit catatan untuk Sigit. Fraksi Demokrat meminta Sigit memastikan Polri berdiri di atas kepentingan semua kelompok dan golongan.
Anggota Komisi III dari Partai Keadilan Sejahtera Dimyati Natakusumah juga membacakan sejumlah catatan. Di antaranya, PKS meminta Polri bertindak adil dan profesional dalam menangani isu-isu ekstremisme dan radikalisme."Serta tidak masuk dan terjebak dalam politisasi isu tersebut. Penting untuk ditegaskan bahwa ekstremisme dan radikalisme merupakan musuh bersama," kata Dimyati.
Menanggapi persetujuan Komisi Hukum DPR atas pengangkatan dirinya sebagai Kapolri, Listyo Sigit menunjukkan gestur berterima kasih dengan menangkupkan kedua telapak tangan di depan muka, kemudian memberi hormat. Berikut Tempo rangkum sejumlah pernyataan Listyo saat menjalani uji kelayakan alias fit and proper test di Komisi III DPR:
1. Perbaiki budaya polri
Calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan memperbaiki budaya Kepolisian agar tak ada lagi potensi penyalahgunaan wewenang. Hal ini disampaikan Sigit saat ditanya terkait kasus Djoko Tjandra yang menyeret anak buahnya di Badan Reserse Kriminal Polri.