Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta-fakta Kasus Tanah Labuan Bajo yang Seret Nama Karni Ilyas dan Gories Mere

image-gnews
Karnie Ilyas. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Karnie Ilyas. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur menempatkan dua saksi kasus dugaan korupsi tanah seluas 30 hektare di Labuan Bajo, Manggarai Barat, yakni jurnalis senior Karni Ilyas dan mantan staf khusus presiden, Gories Mere, sebagai pembeli yang beritikad baik.

"Untuk Karni Ilyas dan Gories Mere, kami tempatkan sebagai pembeli yang beritikad baik," kata Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Yulianto kepada wartawan, Kamis, 7 Januari 2021.

Berikut fakta-fakta kasus tanah Labuan Bajo yang menyeret nama Karni dan Gories Mere:

1. Periksa 102 Saksi
Dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang kerugian negara ditaksir mencapai Rp 3 triliun itu, kejaksaan telah memeriksa sebanyak 102 saksi.

2. Aliran Dana
Dari hasil pemeriksaan dan pengecekan, ditemukan adanya aliran dana ke sejumlah pihak, seperti oknum penegak hukum yang memalsukan hak atas tanah. "Yang bersangkutan telah mengakuinya dengan imbalan sebesar Rp 150 miliar. Ada juga makelar tanah yang mendapat mobil Terios," ujar Yulianto.

Selain itu, lanjut dia, ada temuan aliran dana dalam pembelian tanah untuk dua hotel yang berada diatas lahan tersebut. Tanah itu dibeli dengan harga Rp 25 miliar.

Namun dalam AJB hanya tertera Rp 3 miliar, sehingga ada selisih sekitar Rp 22 miliar. "Dana ini yang sedang kami telusuri, sehingga tim kami lagi ke Jakarta untuk mengecek aliran dananya," ujar Yulanto.

3. Belum ada Tersangka
Dengan adanya temuan baru ini, kata dia, maka Kejaksaan NTT akan memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa lagi guna melakukan klarifikasi aliran dananya. "Kami akan lakukan pemanggilan untuk meminta klarifikasi pada 14 Januari 2021 ini. Ada yang diperiksa di Jakarta, Kupang dan Labuan Bajo," katanya.

Yulianto mengakui pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sehingga dia meminta semua pihak bersabar, karena masih dalam proses penyidikan.

4. Gories Membantah
Gories Mere, membantah keterlibatannya dalam kasus sengketa tanah yang berbuntut dengan adanya penyitaan dua unit hotel di Nusa Tenggara Timur oleh Kejaksaan. Lewat kuasa hukumnya, Dodi Abdulkadir, Gories mengklarifikasi kejadian yang kemudian menyeret namanya tersebut.

Dodi mengatakan status tanah yang dipermasalahkan oleh Kejaksaan Tinggi NTT adalah tanah Pemda Kabupaten Manggarai Barat seluas 30 hektare, yang berlokasi di Kerangan, Labuan Bajo.

"Gories Mere tidak pernah mengenal, apalagi bertemu dengan siapapun yang berkaitan dengan pengurusan tanah atau melakukan transaksi apapun terhadap tanah atau bahagian tanah 30 ha, yang dipermasalahkan oleh Kejati NTT," kata Dodi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 22 Agustus 2020.


HENDARTYO HANGGI | YOHANES SEO | BERBAGAI SUMBER

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TVOne Perkenalkan Presenter Avatar dan Klaim Media Berbasis AI

24 April 2023

Presenter digital TVOne.
TVOne Perkenalkan Presenter Avatar dan Klaim Media Berbasis AI

TVOne bidik pasar Gen Z. Akui produk avatar masih dalam pengembangan.


18 Tahun Densus 88, Apa yang Dilakukan Tangani Terorisme?

26 Agustus 2022

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
18 Tahun Densus 88, Apa yang Dilakukan Tangani Terorisme?

Diresmikan 18 tahun lalu, pada 26 Agustus 2004, berikut adalah fungsi utama Densus 88 Antiteror.


Jokowi Soal Kebebasan Berbicara: Kita Orang Timur, Sekarang Sangat Liberal

23 Agustus 2022

Presiden Joko Widodo meninjau alat mesin pertanian (Alsintan) di sela-sela peluncuran Taksi Alsintan di Gresik, Jawa Timur, Selasa, 22 Agustus 2022. Dengan hadirnya program Taksi Alsintan tersebut diharapkan dapat mendorong teknologi pertanian petani terus berkembang dan peningkatan produksi. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Jokowi Soal Kebebasan Berbicara: Kita Orang Timur, Sekarang Sangat Liberal

Jokowi mempertanyakan soal anggapan bahwa kebebasan berbicara masih kurang di masa kepemimpinannya. Demokrasi di sini sudah sangat liberal.


Ditantang Makan Bakso Kepala Sapi, Deddy Corbuzier Tunjukkan Kelemahannya

8 November 2021

Deddy Corbuzier dalam satu podcastnya. Foto: Instagram Deddy Corbuzier.
Ditantang Makan Bakso Kepala Sapi, Deddy Corbuzier Tunjukkan Kelemahannya

Menurut Deddy Corbuzier, ia membuat podcast ingin membicarakan hal lebih serius seperti Najwa Shihab atau Karni Ilyas.


Densus 88 Antiteror Tangani Bom Bunuh Diri di Makassar, Tahukah Arti 88?

29 Maret 2021

Densus 88 Antiteror menggeledah dua rumah di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu 16 Oktober 2019. Penggeledahan dilakukan setelah polisi menangkap sejumlah orang di Solo dan sekitarnya sehari sebelumnya. Tempo/Ahmad Rafiq
Densus 88 Antiteror Tangani Bom Bunuh Diri di Makassar, Tahukah Arti 88?

Densus 88 Antiteror diturunkan menangani insiden bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar. Satuan antiteror ini mengapa menggunakan sebutan 88?


Kasus Tanah di Labuan Bajo, Kejaksaan NTT Periksa Bupati Manggarai Barat

18 Januari 2021

Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla. Antara/HO- istimewa
Kasus Tanah di Labuan Bajo, Kejaksaan NTT Periksa Bupati Manggarai Barat

Kejaksaan NTT melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla sebagai tersangka dalam kasus penjualan tanah di Labuan Bajo


Kasus Sengketa Tanah di Labuan Bajo, Kejaksaan NTT: Kerugian Rp 1,3 Triliun

15 Januari 2021

Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Yulianto (kedua dari kiri) ketika memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kupang, Kamis 14 Januari 2021. Antara/ Benny Jahang
Kasus Sengketa Tanah di Labuan Bajo, Kejaksaan NTT: Kerugian Rp 1,3 Triliun

Kejati NTT mengatakan kerugian negara dalam kasus korupsi penjualan aset atau sengketa tanah milik pemerintah 30 hektare di Labuan Bajo Rp 1,3 T


Kasus Tanah Labuan Bajo, Kejaksaan Posisikan Karni Ilyas dan Gories Mere Pembeli

7 Januari 2021

Karni Ilyas meraih piala penghargaan Panasonic Gobel Award Ke 15 dalam kategori lifetime achievement di Djakarta Teater, Jakarta, Selasa (28/3). TEMPO/Agung Pambudhy
Kasus Tanah Labuan Bajo, Kejaksaan Posisikan Karni Ilyas dan Gories Mere Pembeli

Kejaksaan NTT menempatkan Karni Ilyas dan Gories Mere sebagai pembeli yang beritikad baik dalam perkara jual beli tanah di Labuan Bajo.


Kuasa Hukum Tegaskan Gories Mere Tak Terlibat Sengketa Tanah di Labuan Bajo

22 Desember 2020

Gories Mere. Tempo/Zulkarnain
Kuasa Hukum Tegaskan Gories Mere Tak Terlibat Sengketa Tanah di Labuan Bajo

Mantan staf khusus Presiden Joko Widodo, Gories Mere, membantah keterlibatannya dalam kasus sengketa tanah di Kerangan, Labuan Bajo, NTT


Penjelasan Kejaksaan Soal Penyitaan Hotel di Kasus Tanah yang Seret Karni Ilyas

19 Desember 2020

Ilustrasi Kejaksaan Agung. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penjelasan Kejaksaan Soal Penyitaan Hotel di Kasus Tanah yang Seret Karni Ilyas

Kejati NTT menyita sebuah Hotel CF Komodo dan Cahaya Adrian dalam kasus sengketa tanah yang menyeret jurnalis senior, Karni Ilyas dan Goris Mere