Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

18 Tahun Densus 88, Apa yang Dilakukan Tangani Terorisme?

image-gnews
Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDetasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia atau yang lebih dikenal dengan nama Densus 88 Antiteror Polri merupakan satuan antiterorisme milik Polri yang memiliki prioritas untuk menghentikan setiap tindak pidana terorisme di Indonesia.

Pembentukan Densus 88

Secara legal, Densus 88 dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No. 30/VI/2003 tentang Pembentukan Densus 88. Kapolri saat itu Jenderal Da’i Bachtiar.

Meskipun dibentuk pada 2003, komitmen Negara Indonesia dalam memberantas terorisme telah tampak pada tahun-tahun sebelumnya. Satu tahun sebelum pembentukan Densus 88, pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 4 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Terorisme. 

Inpres ini hadir sebagai respons terhadap maraknya kasus teror bom saat itu. Salah satunya peristiwa pengeboman Hari Natal pada 2000 yang terjadi secara bersamaan di beberapa daerah, seperti Sukabumi, Bandung, Kudus, dan Mojokerto.

Secara kelembagaan, Densus 88 merupakan hasil peleburan antara Satuan Tugas Bom Polri dan Direktorat VI Antiteror Polri. Sebab, keduanya dinilai memiliki fungsi dan tugas utama yang sama, maka dibuatlah Densus 88.

Sementara itu, secara historis, Satuan Antiteror sebenarnya telah dirintis oleh Komjen Pol Gregorius Mere atau Gories Mere. Namun, inisiasi ini baru diresmikan dan mendapatkan atensi serius pada hari Kamis, 26 Agustus 2004 oleh Kapolda Metro Jaya saat itu, Firman Gani.

Pada saat pertama kali berdiri, Densus 88 hanya beranggotakan 75 orang dan dipimpin oleh Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian yang telah menjadi Kapolri pada tahun 2016 - 2019 dan menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri pada saat ini.

Tugas dan Bidang-Bidang di Densus 88

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengutip situs web resmi pemberitaan Polri pada laman tribratanews.polri.go.id, tugas utama Densus 88 adalah mendeteksi aktivitas terorisme dan memberikan tindakan terhadap aktivitas tersebut di seluruh wilayah kedaulatan Republik Indonesia. 

Apabila merujuk Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 tentang Prosedur Penindakan Tersangka Tindak Pidana Terorisme, Densus 88 memiliki beberapa bidang dalam mendukung proses penanganan terorisme. 

Beberapa bidang di Densus 88 adalah Bidang Penindakan, Bidang Intelijen, Bidang Investigasi, BIdang Bina Operasi, Bidang Pencegahan, dan Satuan Tugas Wilayah atau Satgaswil.

Satgaswil merupakan perwakilan dari Densus 88 Antiteror Polri yang ditempatkan di seluruh provinsi di Indonesia. Dalam hal ini, perwakilan yang ditempatkan adalah anggota-anggota polisi yang memiliki pengalaman baik terkait strategi dan taktik terhadap penanganan terorisme.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN 

Baca: Densus 88 Antiteror Menyatakan Menangkap 370 Tersangka Teroris Sepanjang 2021

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

1 hari lalu

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Pimpinan sidang KKEP yakni Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri memutuskan Ferdy Sambo disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri akibat keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

Setahun lalu, Ferdy Sambo diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. Ia tak terima, tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit.


Sidang PBB, Menlu Retno Marsudi Berbagi 3 Upaya Rehabilitasi dan Reintegrasi Mantan Teroris

2 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat menghadiri Ministerial Plenary Meeting of the Global Counter-Terrorism Forum (GCTF) ke-13 di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, Rabu, 20 September 2023. ANTARA/HO-Kemlu RI/am
Sidang PBB, Menlu Retno Marsudi Berbagi 3 Upaya Rehabilitasi dan Reintegrasi Mantan Teroris

Di hadapan PBB, Retno Marsudi menyampaikan tiga upaya yang dilakukan Indonesia dalam menanggulangi terorisme dan radikalisasi.


Langkah Awal Satgas Anti Mafia Bola: Bertemu Kapolri dan Jaksa Agung, hingga Bentuk Sistem Komunikasi

2 hari lalu

Ketum PSSI Erick Thohir bersama Satgas Anti Mafia Sepakbola, yang beranggotakan mantan Ketua Steering Committee Piala Presiden 2015-2019, Maruarar Sirait, jurnalis Najwa Shihab, mantan Ketua BPKP, Ardan Adiperdana, dan koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali. PSSI.org
Langkah Awal Satgas Anti Mafia Bola: Bertemu Kapolri dan Jaksa Agung, hingga Bentuk Sistem Komunikasi

Ketua Satgas Anti Mafia Bola Maruarar Sirait mengungkapkan langkah-langkah yang akan dilakukan setelah kembali dibentuk.


3 Langkah Pemerintah dan Polri Selesaikan Konflik di Pulau Rempang

2 hari lalu

Masyarakat Melayu Bersatu menggelar demonstrasi di depan Kantor BP Batam pada Rabu, 23 Agustus 2023. Mereka menolak rencana relokasi 16 kampung adat di Pulau Rempang dan Pulau Galang. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
3 Langkah Pemerintah dan Polri Selesaikan Konflik di Pulau Rempang

Kapolri Listyo Sigit mengatakan Polri memperkuat sosialisasi ke masyarakat sebagai prioritas utama dalam menyelesaikan konflik di Pulau Rempang.


153 WNA Cina Dideportasi dari Batam karena Jadi Pelaku Love Scamming

2 hari lalu

Pelaku tindak pidana love scamming di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau, Selasa, 29 Agustus 2023. Dokumentasi Polri
153 WNA Cina Dideportasi dari Batam karena Jadi Pelaku Love Scamming

Pemulangan WNA Cina pelaku love scamming itu dilakukan menggunakan pesawat khusus yang berangkat dari Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.


Hadiri Apel Akbar KOKAM di Solo, Jokowi Singgung Potensi Ketegangan di Pemilu 2024 Tetap Ada

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau Pasar Bali Mester Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2023). (ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)
Hadiri Apel Akbar KOKAM di Solo, Jokowi Singgung Potensi Ketegangan di Pemilu 2024 Tetap Ada

Jokowi menegaskan, masyarakat tidak boleh terbelah karena Pemilu dan lompatan bangsa Indonesia tak boleh terhalang karena perebutan kekuasaan.


Pemilu 2024 Kemungkinan Digelar Saat Musim Hujan, KPU Antisipasi Cuaca Ekstrem hingga Bencana Alam

3 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari membetikan keterangan saat penyerahan buku Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan KPU Tahun 2022 di kantor KPU, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Hasil pemeriksaan BPK laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024 Kemungkinan Digelar Saat Musim Hujan, KPU Antisipasi Cuaca Ekstrem hingga Bencana Alam

Ketua KPU Hasyim Asyari menyatakan pihaknya telah menyusun langkah antisipasi jika Pemilu 2024 digelar saat musim hujan.


Empati kepada Masyarakat, Polwan Berikan Trauma Healing Kepada Anak-anak di Pulau Rempang

3 hari lalu

Sejumlah Polwan melakukan trauma healing kepada anak-anak di Pulau Rempang (dok.POLRI)
Empati kepada Masyarakat, Polwan Berikan Trauma Healing Kepada Anak-anak di Pulau Rempang

Di Pulau Rempang, Polwan melakukan tiga agenda utama yaitu pendampingan psikososial, bakti sosial, dan bakti kesehatan untuk masyarakat


Teken MoU Kerja Sama dengan BNPT, Gibran: Tanggulangi Radikalisme, Terorisme, dan Intoleransi

3 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menerima souvernir dari Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono (dua dari kiri) setelah penandatanganan MoU kerja sama penanganan radikal terorisme di Balai Kota Solo, Rabu, 20 September 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Teken MoU Kerja Sama dengan BNPT, Gibran: Tanggulangi Radikalisme, Terorisme, dan Intoleransi

Gibran mengemukakan Pemerintah Kota Solo memang sangat serius dalam penanggulangan masalah intoleransi dan radikalisme.


Bareskrim Tahan 2 Kaki Tangan Wahyu Kenzo dalam Kasus Robot Trading ATG

4 hari lalu

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan memberikan keterangan terkait kasus penyelewengan dana umat Aksi Cepat Tanggap (ACT). Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 29 Juli 2022. Whisnu Hermawan menyatakan keempat petinggi ACT Ahyudin, Ibnu Khajar, Heriyana Hermain, dan Novariyadi Imam Akbari ditahan oleh Bareskrim per hari ini. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Tahan 2 Kaki Tangan Wahyu Kenzo dalam Kasus Robot Trading ATG

Polisi menahan 2 tersangka baru kasus robot trading ATG. IG dan LD ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri.