Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Tanah di Labuan Bajo, Kejaksaan NTT Periksa Bupati Manggarai Barat

Reporter

image-gnews
Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla. Antara/HO- istimewa
Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla. Antara/HO- istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Kupang - Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penjualan aset tanah di Labuan Bajo seluas 30 haktare milik Pemkab setempat yang merugikan negara Rp1,3 triliun.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim mengatakan, Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla diperiksa penyidik Kejaksaan dalam status sebagai tersangka. "Bupati Manggarai Barat saat ini sedang diperiksa penyidik Kejaksaan NTT. Pemeriksaan ini yang dilakukan itu sebagai tersangka," ucap Abdul Hakim Senin 18 Januari 2021.

Abdul Hakim mengaku belum bisa memastikan apakah Bupati Manggarai Barat itu langsung ditahan. "Belum tahu apakah langsung ditahan atau tidak, karena hal itu menjadi kewenangan penyidik," ujarnya.

Baca : Kasus Tanah Labuan Bajo, Kejaksaan Posisikan Karni Ilyas dan Gories Mere Pembeli

Agustinus Ch Dulla telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 16 tersangka lainnya dalam kasus dugaan penjualan aset tanah milik pemerintah Manggarai Barat seluas 30 haktare di Labuan Bajo. Dalam kasus ini, kejaksaan juga sempat meminta keterangan Karni Ilyas dan Gories Mere.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus ini sudah 14 orang tersangka telah ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi NTT, sedangkan dua tersangka belum ditahan yaitu Veronika Sukur yang terpapar COVID-19 serta Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla belum ditahan karena belum ada izin pemeriksaan dan penahanan dari Menteri Dalam Negeri.

Sementara itu penyidik Kejaksaan NTT pada Senin 18 Januari melakukan pemeriksaan terhadap ARN istri mantan wali Kota Kupang terkait kasus penjualan aset tanah di Labuan Bajo.

Menurut Abdul Hakim, Kejaksaan NTT memeriksa ARN masih dalam status sebagai saksi dalam kasus penjualan aset tanah di Labuan Bajo. "Pemeriksaan ARN masih sebagai saksi. Kita belum pastikan apakah statusnya berubah, semuanya tergantung hasil pemeriksaan dilakukan penyidik," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi, Bandara Komodo Labuan Bajo Ditutup Sementara

14 jam lalu

Pantauan di Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT, Senin, 8 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi, Bandara Komodo Labuan Bajo Ditutup Sementara

Kementerian Perhubungan mengumumkan penutupan sementara Bandara Komodo, Labuan Bajo.


Tom Lembong: Kejanggalan Data Surplus Gula hingga Penjelasan Soal LHKPN

18 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tom Lembong: Kejanggalan Data Surplus Gula hingga Penjelasan Soal LHKPN

Tom Lembong terus mendapat sorotan akibat ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung


Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Suami di Manggarai Barat, Polisi: Ada 27 Adegan

21 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan wanita. Shutterstock
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Suami di Manggarai Barat, Polisi: Ada 27 Adegan

Hasil autopsi tim Forensik Polda NTT menyimpulkan penyebab kematian korban penganiayaan itu karena saluran nafas tertutup sehinggga korban tewas.


Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki: Suster Pemimpin Komunitas Hokeng Tewas, Penerbangan ke Labuan Bajo Dibatalkan

1 hari lalu

Situasi pasca Erupsi gunung api Lewotobi Laki-laki pada hari Minggu, 03 November 2024, pukul 23:57 WITA. Foto BPBD Kab. Flores Timur
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki: Suster Pemimpin Komunitas Hokeng Tewas, Penerbangan ke Labuan Bajo Dibatalkan

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Lakimenyebabkan 10 orang tewas termasuk Pemimpin Komunitas Hokeng, serta semua penerbangan ke Labuan Bajo dibatalkan.


Kejaksaan Tinggi DKI Beberkan Peran Empat Tersangka Korupsi di Indofarma

3 hari lalu

Logo Indofarma.
Kejaksaan Tinggi DKI Beberkan Peran Empat Tersangka Korupsi di Indofarma

Kejati DKI menetapkan empat tersangka dalam dugaan korupsi di PT Indofarma Tbk. dan anak perusahaannya pada tahun 2020-2023.


Menpar Widiyanti Putri Wardhana akan Tambah 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas Setelah Candi Borobudur dan Lainnya

3 hari lalu

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana saat serah terima jabatan (Sertijab) di Kantor Kementerian Pariwisata, Gambir, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) yang sebelumnya dipimpin oleh Sandiaga Uno dipecah menjadi Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif. TEMPO/Ilham Balindra
Menpar Widiyanti Putri Wardhana akan Tambah 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas Setelah Candi Borobudur dan Lainnya

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengungkapkan rencananya menambah lima destinasi pariwisata super prioritas lagi.


LPSK Masih Menelaah Permohonan Perlindungan Rudy Soik yang Berseteru dengan Polda NTT

7 hari lalu

Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias (kiri) dan Sri Suparyati (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
LPSK Masih Menelaah Permohonan Perlindungan Rudy Soik yang Berseteru dengan Polda NTT

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih menelaah permohonan perlindungan Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik.


Momen Kapolda NTT Daniel Silitonga Usap Kepala Rudy Soik: Kamu Masih Anakku

8 hari lalu

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga saat ditemui wartawan usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ipda Rudi Soik di Gedung Nusantara II Lantai 1, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. TEMPO/Leni Mardianti
Momen Kapolda NTT Daniel Silitonga Usap Kepala Rudy Soik: Kamu Masih Anakku

Dalam kesempatan tersebut Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menyatakan Rudy Soik masih berstatus sebagai anggota kepolisian.


Aliansi Masyarakat NTT Melawan Demo Minta Keadilan untuk Ipda Rudy Soik

8 hari lalu

Unjuk rasa dukung Rudy Soik, dibuat acara adat di depan Polda NTT. Tempo/Yohannes Seo
Aliansi Masyarakat NTT Melawan Demo Minta Keadilan untuk Ipda Rudy Soik

Aliansi Masyarakat NTT Melawan menilai tuduhan dan tindakan hukum yang diterima Rudy Soik penuh kejanggalan


Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Vonis Bebas Dibatalkan MA

9 hari lalu

Gregorius Ronald Tannur. ANTARA/Didik Suhartono
Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Vonis Bebas Dibatalkan MA

Terpidana Ronald Tannur ditangkap di perumahan Victoria Regency, Surabaya, pada Ahad, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 14.40 WIB.