TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian mengaku belum mengetahui hasil pemeriksaan selongsong peluru dalam insiden penembakan 6 laskar FPI.
"Seharusnya sudah diteliti, tapi masih di tangan petugas Labfor," kata Andi kepada Tempo, Senin, 14 Desember 2020.
Enam pengawal Rizieq Shihab tewas dalam penembakan yang terjadi di KM50 Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek), Karawang, Senin dinihari, pekan lalu.
Menurut versi Polda Metro Jaya, 6 laskar FPI tewas dalam upaya polisi membela diri dari serangan senjata tajam dan senjata api. Lokasinya berada di Kilometer 50. Sebelum kejadian, mobil laskar dan polisi saling pepet di tol Jakarta-Cikampek sekitar Kilometer 47.
Namun pihak FPI membantahnya. Sekretaris Umum FPI Munarman menegaskan laskar FPI tak memiliki senjata api maupun senjata tajam.
Enam anggota laskar FPI tersebut ialah Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Lutfi Hakim (25) dan Muhammad Reza (20).
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shobri Lubis sebelumnya mengatakan terdapat lebih dari satu lubang bekas peluru di tubuh enam laskar FPI yang ditembak oleh polisi pada Senin, 7 Desember 2020.