TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan sudah memperingatkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), khususnya Menteri Edhy Prabowo, untuk menghentikan kebijakan ekspor benih lobster. Sebab, kata dia, akan merugikan bangsa Indonesia dan mengganggu keberlanjutan ekosistem.
"Saya sudah menyuarakan ketidaksetujuan atas kebijakan ekspor benih lobster. Lalu rapat Komisi IV DPR terakhir ini telah memberikan rekomendasi penghentian ekspor benih lobster yang nyata-nyata melakukan manipulasi data ekspor," kata Dedi di Jakarta, Rabu, 25 November 2020.
Dia mengatakan ada atau tidak ada kasus penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo, kebijakan ekspor benih lobster harus dihentikan karena hanya mendatangkan kerugian bagi bangsa Indonesia. Ia menjelaskan ada tiga alasan mendasar kebijakan tersebut harus ditolak.
Pertama, benih lobster merupakan bagian dari ekosistem laut yang harus dijaga keberlangsungannya. "Walaupun jumlahnya ada 2 miliar benih, yang terpenting adalah benih lobster merupakan bagian dari ekosistem laut. Biarkan tumbuh dan berkembang sendiri agar menjadi lobster tangkapan dan harganya mahal sehingga menguntungkan para nelayan," ujar Dedi Mulyadi.
Kedua, menurut dia, benih lobster itu ibarat anak-anak, sehingga tidak boleh dieksploitasi namun harus disayangi. Ketiga, benih lobster banyak dikirim ke Vietnam, padahal negara itu dari sisi aspek ekonomi merupakan kompetitor Indonesia di bidang perikanan dan laut.
"Karena kompetitor bidang perikanan dan laut, Vietnam punya kemampuan dan teknologi budi daya laut yang memadai. Kemampuan budi daya itu tidak akan berarti manakala tidak mendapat 'supply' benih. Ini kan menjadi aneh, sudah menjadi kompetitor, kok bahan bakunya kita kirim," kata politikus Golkar ini.
Terkait penangkapan Menteri Edhy Prabowo, Dedi berharap politikus Gerindra itu bisa melewati proses hukum dengan baik dan memiliki kekuatan untuk menghadapinya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Rabu dini hari, 25 November 2020.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penangkapan Menteri Edhy itu terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster. "Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Ketua KPK Firli Bahuri.