Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baca Pleidoi, Benny Tjokrosaputro Kembali Sebut Grup Bakrie

Reporter

image-gnews
Gestur terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro saat meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Gestur terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro saat meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro kembali menyebut Grup Bakrie saat membacakan pleidoinya. Dia mengatakan telah menunjukkan data-data di persidangan bahwa investasi Jiwasraya ke pihak lain.

“Data menunjukkan aliran dana investasi PT AJS jauh lebih banyak ditempatkan kepada pihak Grup Bakrie dan pihak-pihak lainnya, saya mohon Yang Mulia menilai perkara ini secara lebih obyektif dan independent,” kata Benny seperti dikutip dari berkas pleidoi yang dibacakannya saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2020.

Dia mengatakan posisinya dalam kasus Jiwasraya mirip, tapi tidak sama dengan posisi Grup Bakrie. Dia mengatakan perbedaannya adalah Benny melakukan pinjaman pada Jiwasraya pada akhir 2015 dan dilunasi pada 2016. Sedangkan, Grup Bakrie melakukan REPO sebelum 2008 dengan nilai triliunan Rupiah. “Dan sampai saat ini masih berada di portofolio PT AJS, bahkan kemudian REPO kembali dilakukan PT AJS dan hingga saat ini tidak ditebus,” kata dia.

Benny merasa dakwaan dan tuntutan kepada dirinya merupakan konspirasi untuk menjeratnya sebagai pelaku tindak pidana korupsi di Jiwasraya. “Dengan perkataan lain, saya adalah korban konspirasi dari pihak-pihak tertentu yang justru bertanggung jawab,” kata dia.

Jaksa Penuntut Umum menuntut Direktur Utama PT Hanson International Tbk itu dihukum seumur hidup dalam kasus Jiwasraya. Jaksa juga menuntut Benny membayar denda RP 5 miliar subsider 1 tahun kurungan, serta hukuman tambahan uang pengganti senilai Rp 6 triliun lebih. Jaksa meyakini Benny bersama Heru Hidayat dan tiga mantan pejabat Jiwasraya melakukan korupsi yang merugikan negara Rp 16 triliun.

Pada 24 Juni 2020, sebelum sidang dimulai, Benny menuding Badan Pemeriksa Keuangan melindungi Grup Bakrie dalam skandal korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. "Yang nutupin kan Ketua dan Wakil Ketua BPK yang udah pasti kroninya Bakrie," kata Benny sebelum persidangan kasus ini, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 Juni 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Benny meminta Kejaksaan Agung membuka keterlibatan kelompok usaha milik keluarga Aburizal Bakrie itu di persidangan. Ia meminta masyarakat juga membantu membuka dugaan keterlibatan itu. "Kalau enggak mau terbuka, ya biar masyarakat ikut bantu buka, jangan ditutupi dong," kata dia

Dikonfirmasi soal temuan repo saham ini, adik Bakrie, Nirwan Bakrie, tak menjawab pertanyaan Tempo. Begitu pula Sekretaris Perusahaan Bakrie and Brothers Group (BNBR) Christofer A. Uktolseja.

Direktur Utama BNBR taun 2002-2008 dan 2010-2019 Bobby Gafur juga tak menjawab pertanyaan yang sama. Ia melemparkan masalah ini kepada direksi teranyar. "Saya sekarang bukan Dirut BNBR lagi. Selaku perusahaan terbuka, manajemen tidak pegang sahamnya sendiri," tuturnya.

Adapun putra sulung Bakrie yang kini menjabat sebagai pemimpin baru BNBR pun tak memberi komentar. Tak lain halnya dengan Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko.

Simak artikel selengkapnya berjudul Bakrie Dirunut, Audit Terbelah di Majalah Tempo edisi 8 Maret 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejaksaan Agung Rampas Aset Benny Tjokro di Selandia Baru, Vila Seharga Rp32 Miliar

52 hari lalu

Tim Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung merampas aset vila senilai Rp32,8 miliar milik terpidana korupsi Jiwasraya Benny Tjockrosaputro alias Bentjok di New Zealand, Jumat, 26 Januari 2024. Foto: ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Rampas Aset Benny Tjokro di Selandia Baru, Vila Seharga Rp32 Miliar

Terpidana kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, memiliki vila seharga Rp 32,8 miliar di Selandia Baru


6 Tas Hermes Birkin dan Kelly Milik Istri Benny Tjokro Dilelang, Terjual 606 Juta

53 hari lalu

Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung lelang barang sita eksekusi tas- tas bermerek Hermes milik Istri terpidana Benny Tjokrosaputra. FOTO: dokumen Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
6 Tas Hermes Birkin dan Kelly Milik Istri Benny Tjokro Dilelang, Terjual 606 Juta

Satu tas Hermes Birkin milik istri Benny Tjokro dengan nilai lelang tertinggi adalah jenis Birkin 35 Stamp Square N warna hitam.


Kisah Nasabah Jiwasraya Tolak Restrukturisasi yang Temui Ombudsman hingga Kemenkeu

10 Januari 2024

Perwakilan nasabah Inkracht Jiwasraya, Machril, usai bertemu dengan Ombudsman, Jiwasraya, dan Kementerian Keuangan di kantor Ombudsman, Jakarta pada Rabu, 10 Januari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kisah Nasabah Jiwasraya Tolak Restrukturisasi yang Temui Ombudsman hingga Kemenkeu

Perwakilan nasabah Jiwasraya yang menolak restrukturisasi bertemu dengan Ombudsman, manajemen Jiwasraya, dan Kementerian Keuangan.


900 Pemegang Polis Jiwasraya Tak Ikut Restrukturisasi, Dirut IFG: Nilainya Rp 188 Miliar

9 Januari 2024

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
900 Pemegang Polis Jiwasraya Tak Ikut Restrukturisasi, Dirut IFG: Nilainya Rp 188 Miliar

Indonesia Financial Group (IFG), mengungkapkan sebanyak 900 pemegang polis Jiwasraya tak setuju mengikuti restrukturisasi.


Kejagung Lelang 6 Tas Hermes Istri Benny Tjokrosaputro, Limit Bawah Mulai Rp 60 Juta

4 Januari 2024

Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung lelang barang sita eksekusi tas- tas bermerek Hermes milik Istri terpidana Benny Tjokrosaputra. FOTO: dokumen Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Kejagung Lelang 6 Tas Hermes Istri Benny Tjokrosaputro, Limit Bawah Mulai Rp 60 Juta

Jenis tas Hermes yang akan dilelang Kejagung di antaranya Hermes Birkin Bag Mykonos Blue Leather. Harga asli Rp 300 jutaan, lelang mulai Rp 60 jutaan.


Penyelamatan Polis Jiwasraya Rampung, Erick Thohir: Bukan Hal yang Mudah

30 Desember 2023

Menteri BUMN Erick Thohir bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin saat Penyerahan pengelolaan Asset perkara Jiwasraya dan Asabri dari Kejaksaan Agung RI kepada kementerian BUMN di Lobby Utama Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin 6 Maret 2023. TEMPO/Subekti.
Penyelamatan Polis Jiwasraya Rampung, Erick Thohir: Bukan Hal yang Mudah

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan program penyelamatan polis Jiwasraya ke IFG Life telah selesai.


Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, 99,7 Persen Pemegang Polis Dialihkan ke IFG Life

29 Desember 2023

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, 99,7 Persen Pemegang Polis Dialihkan ke IFG Life

Rampungnya penyelamatan pemegang polis Jiwasraya ditandai dengan pengalihan polis program restrukturisasi, serta proses administrasi pengalihan polis.


Biaya Kuliah S1 di Universitas Bakrie 2024

26 Desember 2023

Logo Universitas Bakrie.
Biaya Kuliah S1 di Universitas Bakrie 2024

Biaya kuliah S1 Universitas Bakrie, terdiri dari uang pangkal, jaket almamater, BPP


Program Restrukturisasi Diikuti 99,6 Persen Pemegang Polis, Jiwasraya Ingatkan Batas Akhir 31 Desember

14 Desember 2023

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Program Restrukturisasi Diikuti 99,6 Persen Pemegang Polis, Jiwasraya Ingatkan Batas Akhir 31 Desember

Lebih dari 99,6 persen pemegang polis telah mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya


Jokowi Wanti Wanti Soal Pengelolaan Dana Haji, Singgung Kasus Jiwasraya

12 Desember 2023

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Mensesneg Pratikno (kiri) bersiap memimpin rapat terbatas tentang pengelolaan dana haji di Istana Bogor, Jawa Barat, 26 April 2018. Pemerintah memastikan pengelolaan dana haji harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta prinsip syariat Islam. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Jokowi Wanti Wanti Soal Pengelolaan Dana Haji, Singgung Kasus Jiwasraya

Presiden Jokowi mewanti-wanti agar pengelolaan dana haji tidak bermasalah seperti dana Jiwasraya.