TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kooordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md memberi waktu kepada Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF Intan Jaya untuk menyelesaikan laporan investigasi lapangan hingga 17 Oktober 2020.
"Diberi waktu sampai dengan tanggal 17 untuk membuat laporan dan mendiskusikan semua fakta-fakta yang ditemukan, sehingga sampai pada kesimpulan yang meyakinkan," ujar Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Selasa, 13 Oktober 2020.
TPGF ini dibentuk Mahfud untuk mengusut konflik di Intan Jaya yang pecah sepanjang 15 hingga 20 September 2020. Setidaknya empat orang tewas, yakni dua personel TNI, satu warga sipil, dan Pendeta Yeremia. Saling tuding terjadi antara pihak keamanan dengan kelompok perjuangan kemerdekaan setempat tentang pelaku pembunuhan. Tim berangkat ke Papua pada 7 Oktober lalu untuk melakukan investigasi lapangan dan kembali ke Jakarta pada 12 Oktober.
Dalam proses tersebut, TPGF sempat dikecam teror, penghadangan, bahkan penembakan. "Alhamdulillah tim sudah berhasil sesuai dengan target yang dibawa dari Jakarta. Sekarang tim ini sudah melaporkan semuanya dan tinggal menyusun laporan yang lebih sistematis," ujar Mahfud.
Ketua TPGF, Benny Mamoto mengatakan, tim mewawancarai 25 orang lebih saksi dalam proses investigasi. "Kami periksa 25 saksi, mungkin lebih. Mereka itu, istri korban, saudara yang diminta melihat korban, saksi pasca peristiwa, tenaga medis yang dimintai bantuan untuk membantu korban, dan aparat setempat yang sedang bertugas ketika itu," ujar Benny di lokasi yang sama.
TPGF, ujar Benny, juga berhasil meyakinkan keluarga untuk mengautopsi jenazah Pendeta Yeremia yang menjadi korban penembakan. Hasil autopsi diharapkan menguatkan bukti di pengadilan nantinya.
"Autopsi itu rangkaian proses penyidikan. Jadi, tidak tergantung tugas TPGF, kami hanya membuka blokade. Pengalaman kami, hasil visum bisa keluar dalam dua minggu," ujar dia.
Rangkaian peristiwa terkait kasus penembakan di Intan Jaya Papua itu, ujar Benny, juga sudah dibuatkan laporan polisi via Kasatreskrim. "Hasil olah TKP, temuan-temuan di TKP, foto dokumentasi kejadian juga ada. Jadi, semua peristiwa itu akan diproses secara hukum dan ini sementara berjalan," ujar dia.
DEWI NURITA