TEMPO.CO, Surabaya - Kericuhan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Surabaya, sampai Kamis petang, 8 Oktober 2020, masih berlangsung. Kericuhan terpusat di jalan sekitar Gedung Negara Grahadi.
Meski sebelumnya sempat berhasil dipukul mundur, massa masih tetap berusaha ngotot merangsek ke arah Gedung Negara Grahadi. Akibatnya, polisi terlibat bentrok dengan massa.
Pantauan Tempo, kericuhan terjadi di Jalan Tunjungan, Simpang Dukuh, dan Gubernur Suryo. Untuk menghalau massa, polisi menggunakan water cannon dan gas air mata.
Dari tiga jalan lokasi kericuhan, sampai pukul 18.00 polisi baru berhasil memukul mundur massa yang terkonsentrasi di Jalan Sampang Dukuh dan Jalan Gubernur Suryo.
Di Jalan Tunjungan, polisi masih kesulitan mengendalikan massa, yang brutal melempari mereka dengan berbagai benda, termasuk melempari polisi dengan bom molotov.
Aksi unjuk rasa di Gedung Grahadi merupakan rangkaian aksi menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Kota Surabaya. Aksi di Grahadi didominasi pelajar dan anak-anak muda berpakaian hitam-hitam.
Selain di Grahadi, massa dari unsur buruh dan mahasiswa berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Timur di Jalan Tunjungan dan Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan.