Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi Gejayan Memanggil, Ketua BEM UGM: Kemarahan Rakyat karena Demokrasi untuk Oligarki

image-gnews
Aksi Gejayan Memanggil di Yogyakarta, Senin, 12 Januari 2024. Foto: Michelle Gabriela Momole/TEMPO
Aksi Gejayan Memanggil di Yogyakarta, Senin, 12 Januari 2024. Foto: Michelle Gabriela Momole/TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi Gejayan Memanggil digelar sejumlah elemen masyarakat di pertigaan Gejayan, Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta pada Senin 12 Februari 2024. Dalam aksi itu mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat sipil menyuarakan berbagai kritik disertai teatrikal simbolis mengutuk rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. 

Salah satu elemen massa aksi yang berasal dari Jaringan Penggugat Demokrasi atau Jagad misalnya, menyerukan 11 tuntutan. Mereka juga sembari melakukan teatrikal dengan menghukum pancung sosok bertopeng 'Jokowi' ke dalam lubang replika guillotine atau alat pancung di atas mobil komando.

Aksi itu dilakukan mereka sebagai simbol penghukuman bagi Jokowi dan para kroninya yang gagal menjalankan fungsi sebagai penyelenggara negara, terutama dalam menegakkan demokrasi dan menyejahterakan rakyat.

Aksi Gejayan Memanggil di Yogyakarta, Senin, 12 Januari 2024. Foto: Michelle Gabriela Momole/TEMPO

Aksi Gejayan Memanggil  telah melakukan konsolidasi sebanyak tiga kali sebelum akhirnya menggelar aksi di pertigaan Gejayan. Menurut Nugroho Prasetyo Aditama, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa atau Ketua BEM UGM 2024, aksi ini dipantik oleh pemerintah yang mulai ngawur dalam menggunakan kekuasaan. “Demokrasi mulai dimonopolisasi. Jadi bukan demokrasi untuk rakyat lagi, tetapi demokrasi untuk oligarki,” ujar Nugroho, kepada Tempo.co, pada Selasa, 13 Februari 2024. 

Selain itu, menurut Nugroho kondisi demokrasi hari ini sudah sangat memprihatinkan. Sebab, katanya, pemerintah telah melangkahi konstitusi dan melanggar etika, tetapi dibalut dengan kemasan yang seolah-olah legal. “Aksi ini jadi keresahan kita untuk bersama-sama menyalakan alarm demokrasi,” ucap mahasiswa Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM itu. 

Sebelum akhirnya berkumpul di pertigaan Gejayan, massa aksi Gejayan Memanggil melakukan long march dari Bundaran UGM. Aksi ini juga turun melibatkan akademisi dan dosen. Bagi Nugroho, aksi ini menjadi titik temu dari berbagai elemen masyarakat yang ingin menyuarakan keresahan mereka.

“Atas keprihatinannya masing-masing, kemarahannya masing-masing terhadap situasi bangsa dan negara yang kami nilai tidak baik-baik saja. Lagi-lagi penguasa menggunakan kekuasaannya untuk melanggengkan apa yang mereka inginkan dengan mengesampingkan kepentingan rakyat,” ujar Nugroho. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aksi Gejayan Memanggil ini sengaja digelar pada masa tenang Pemilu 2024. Alasannya, menurut Nugroho, sejauh ini pemerintahan tidak menanggapi secara serius kritik yang telah disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat. Sebelumnya, berbagai perguruan tinggi, akademisi, dan guru besar juga telah menyuarakan keprihatinannya terhadap rezim hari ini. 

“Kami merasa justru ini momentum yang tepat. Masa tenang, kami buat tidak tenang dengan tujuan pemerintah bisa memberikan atensinya pada gerakan hari ini. Kami juga berharap pemerintah bisa menangkap substansi dari gerakan ini,” ujarnya. 

Nugroho juga menanggapi terkait tudingan yang santer disuarakan bahwa aksi Gejayan Memanggil ditunggangi oleh kepentingan salah satu kontestan Pilpres 2024. Bagi Nugroho, dalam aksi ini mereka tidak hanya mengkritisi salah satu paslon tertentu. “Sebetulnya semua paslon kita kritisi. Ini bukti kecintaan kita kepada bangsa dan negara,” katanya. 

Sebagai informasi, dalam aksi Gejayan Memanggil ini ada 11 tuntutan yang diserukan Jagad. Pertama, Revisi UU Pemilu dan partai pemilu oleh badan independen. Kedua, mengadili Jokowi dan kroni-kroninya. Ketiga menuntut permintaan maaf intelektual dan budayawan yang mendukung politik dinasti. Keempat, stop politisi bantuan sosial. Kelima, cabut UU Cipta Kerja dan Minerba. Keenam, hentikan operasi militer, tuntaskan pelanggaran HAM dan memberikan hak menentukan nasib sendiri.

Ketujuh yaitu hentikan perampasan tanah dan kedelapan Hentikan kriminalisasi aktivis lingkungan. Selanjutnya kesembilan, jalankan pengadilan HAM, ke-10 wujudkan pendidikan gratis  dan ke-11 sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Pilihan Editor: Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

1 jam lalu

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.


Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

1 jam lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kanan) saat memimpin rapat kerja membahas persiapan Pemilu 2024 dengan BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Rapat tersebut membahas deteksi dini dan cegah dini persiapan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.


PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

2 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.


Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

4 jam lalu

Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih menyisakan pekerjaan rumah bagi parlemen dan pemerintah yang akan datang


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

22 jam lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

22 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

23 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

1 hari lalu

Prabowo-Gibran tengah merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden untuk bergabung ke koalisi Prabowo.
Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

Upaya Koalisi Prabowo merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden seperti PKB dan Partai Nasdem, berbahaya bagi demokrasi.