Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

FinCEN Files: Transaksi Mencurigakan Toko Emas Tua di Pontianak

Reporter

image-gnews
FinCEN HQ, di Vienna, Va. AS. Foto: Scilla Alecci/ICIJ
FinCEN HQ, di Vienna, Va. AS. Foto: Scilla Alecci/ICIJ
Iklan

TEMPO.CO, JakartaRUKO empat lantai di Jalan Gajah Mada Nomor 49, Pontianak, Kalimantan Barat itu nampak anyar. Cat putihnya masih bersih Di depannya, ada papan iklan setinggi dua meter yang menunjukan bangunan ini adalah tempat jual beli sepeda motor bekas.  

Saat Tempo menyambangi ruko tersebut pada akhir Agustus 2020, toko sepeda motor bekas ini belum buka. Beberapa tukang parkir yang kami temui menyebut bangunan itu baru saja dipugar. “Dulunya bangunan lama tak ditempati,” kata salah seorang tukang parkir.

Tempo mereportase ruko itu lantaran sedang mencari PT Tujuan Utama yang namanya tercatat dalam bocoran dokumen Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN), lembaga intelijen finansial di bawah Departemen Keuangan Amerika Serikat. Beberapa tukang parkir dan pedagang yang ada di lokasi mengaku tak pernah mendengar Tujuan Utama.

Aleng (50) Pemilik showroom di Jalan Gajahmada no 49, terkejut alamatnya digunakan sebagai alamat milik PT Tujuan Utama. "Saya tidak pernah dengar nama perusahaan ini. Gedung ini milik saya sendiri," katanya.

Aleng menyatakan gedung tersebut sudah menjadi miliknya sejak beberapa tahun belakangan ini. Dibeli untuk perluasan usaha sejenis. "Usaha utama saya di Jalan Diponegoro," katanya.

Dia mengatakan sebenarnya ada tiga bangunan dengan nomor yang sama di bilangan jalan Gajahmada. Dia tak tahu mengapa penomoran menjadi terduplikasi. "Sudah sejak dulu. Bahkan kalau bisa saja mau ganti nomor. Nomornya tidak bagus. Cuma tidak bisa," tambahnya.

Aleng juga mengaku tidak mengenal Dicson, sebagai pemilik perusahaan. Nama tempat usahanya mendadak jadi bahan pembicaraan setelah muncul di Tempo.

Dia pun mengaku, hanya bergelut di bidang jual beli kendaraan. Tidak pernah menggeluti bidang lain, apalagi jual beli emas. Sebelum dibeli Aleng, bangunan tersebut merupakan toko jual beli handphone.

Dalam FinCEN Files, ada 2.100 laporan transaksi mencurigakan yang masuk ke U.S. Department of Treasury’s Financial Crimes Enforcement Network sejak 1999 hingga 2017. Nilai keseluruhan transaksi ini lebih dari US$ 2 triliun. 

Tempo yang termasuk dalam International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ), terlibat dalam investigasi kolaborasi ini. Ada 400 wartawan dari 110 media ikut proyek bersama ini. Para jurnalis dari 88 negara ini menelusuri transaksi mencurigakan dari dokumen FinCEN yang ada di wilayah masing=masing.

Di Indonesia, pada periode 1 hingga 31 Oktober 2014, FinCEN menemukan adanya 114 transaksi mencurigakan dengan nilai US$ 105,1 juta atau sekitar Rp 1,47 triliun. Transaksi ini terjadi melalui Bank Mandiri lewat sejumlah bank asing seperti the Bank of New York Mellon, Deutsche Bank Trust Company Americas, dan DBS Bank di Singapura. 

FinCEN mengkategorikan transaksi-transaksi ini janggal karena sumber dananya mencurigakan dan dilakukan oleh orang-orang yang tidak bisa diidentifikasi. Meskipun, dokumen ini juga menyebutkan, kejanggalan ini tidak selalu terkait dengan tindak pidana.

Dari salah satu berkas laporan transaksi ini, ada nama PT Tujuan Utama yang ditengarai memiliki transaksi mencurigakan dengan Metalor Technologies Ltd.

Transaksi mencurigakan ini terpantau setelah Deutsche Bank Trust Company Americas, menemukan ada pergerakan keuangan yang janggal dalam jumlah besar antara Metalor dengan Tujuan Utama. Transaksi ini tercatat pada 14 Mei 2011, 7 Juli 2014, 6 November 2014, dan 26 Januari 2015.

Laporan FinCEN menyebut ada beberapa alasan kenapa transaksi Metalor mencurigakan. Pertama, mereka menyebut Metalor USA Refining Corp, yang masih satu perusahaan dengan Metalor di Hong Kong, pernah mengaku bersalah dalam operasi pencucian uang oleh kartel narkoba dari Amerika Selatan pada 2014.

Kemudian, Deutsche Bank tidak dapat mengkonfirmasi tujuan transaksi tersebut. Berikutnya, alamat PT Tujuan Utama tak kelas karena tak ada dalam detail transaksi. Selain itu, FinCEN juga menyebut lini bisnis perusahaan Tujuan Utama tidak jelas.

Selain itu, Deutsche Bank juga menemukan ada 20 transaksi mencurigakan kepada Tujuan Utama sebesar US$ 124,155 juta dari 7 Januari 2015 sampai 9 Februari 2015. Dokumen FinCEN menyebutkan Deutsche Bank mencurigai beberapa transfer tersebut karena Metalor tak menuliskan detail tujuan transaksi tersebut. Apalagi, masih dalam dokumen itu, Metalor tak pernah berbisnis dengan Tujuan Utama sebelum periode tersebut.

Metalor Technologies baru berurusan bisnis dengan Tujuan Utama pada 2016. Dalam salinan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1734 K/Pid.Sus/2017, Pengadilan pernah menghukum Tujuan Utama denda Rp 500 juta karena memalsukan dokumen importasi emas ke Metalor di Hong Kong.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

23 jam lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.


Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

1 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

Presiden Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru TPPU yang berbasis teknologi.


Jokowi Sebut Pemerintah Tak Boleh Kalah Canggih dari Pelaku TPPU

2 hari lalu

Presiden Jokowi memberi pengarahan dalam 'Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sebut Pemerintah Tak Boleh Kalah Canggih dari Pelaku TPPU

Presiden Jokowi mengatakan pemerintah harus bergerak cepat dalam menindak pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

8 hari lalu

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.


3 Pesohor yang Tersandung Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

11 hari lalu

Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi untuk dugaan korupsi timah dan pencucian uang .
3 Pesohor yang Tersandung Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Sebelum pesohor Sandra Dewi yang terserempet kasus dugaan TPPU, beberapa artis juga pernah tersandung kasus pencucian uang.


Persidangan Panama Papers Dimulai Delapan Tahun setelah Skandal Pajak Terungkap

11 hari lalu

Kantor firma hukum Mossack Fonseca terlihat di Panama City, 4 April 2016. Sekitar 800 nama pebisnis dan politikus Indonesia termasuk dalam daftar klien Mossack Fonseca. Mereka masuk dalam daftar itu karena pernah menyewa Mossack Fonseca untuk mendirikan perusahaan di yuridiksi bebas pajak di luar negeri (offshore). REUTERS/Carlos Jasso
Persidangan Panama Papers Dimulai Delapan Tahun setelah Skandal Pajak Terungkap

Sekitar 27 orang akan diadili pada Senin 8 April 2024 atas tuduhan pencucian uang sehubungan dengan skandal penghindaran pajak Panama Papers.


Ancaman Hukuman Pelaku TPPU: Jeruji Penjara dan Denda Miliaran Rupiah

12 hari lalu

Kejaksaan Agung (Kejagung RI) memeriksa aktris Sandra Dewi sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Dok. Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Ancaman Hukuman Pelaku TPPU: Jeruji Penjara dan Denda Miliaran Rupiah

Keterlibatan publik figur menambah panjang mengapa tindak korupsi dan pencucian uang atau TPPU PT Timah Tbk ramai dibahas masyarakat


Ada 16 Tersangka Pencucian Uang Korupsi Timah, Segini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku TPPU

12 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Ada 16 Tersangka Pencucian Uang Korupsi Timah, Segini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku TPPU

Dalam praktiknya, kegiatan pencucian uang mencakup tiga langkah yang menjadi dasar operasional pencucian uang. Apa saja?


Mengenal Lebih Rinci Tindak Pidana Pencucian Uang dan Asal-Usulnya

12 hari lalu

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Mengenal Lebih Rinci Tindak Pidana Pencucian Uang dan Asal-Usulnya

Tujuan dari tindak pencucian uang adalah membuat uang hasil kejahatan tersebut terlihat seolah-olah berasal dari sumber yang sah dan legal.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

16 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.