Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

FinCEN Files: Bank di Indonesia Terekam dalam Transaksi Janggal Perbankan Dunia

image-gnews
FinCEN HQ, di Vienna, Va. AS. Foto: Scilla Alecci/ICIJ
FinCEN HQ, di Vienna, Va. AS. Foto: Scilla Alecci/ICIJ
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konsorsium Internasional Jurnalis Investigasi (ICIJ) dan Buzzfee News memperoleh bocoran laporan transaksi janggal dari Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN), lembaga intelijen keuangan di bawah Departemen Keuangan Amerika Serikat.

FinCEN Files ini mencatat bagaimana bank-bank dunia diduga meloloskan triliunan dolar Amerika transaksi mencurigakan. Majalah Tempo edisi, 21 September 2020 menyebutkan dalam dokumen FinCEN tercatat ada 20 bank di Indonesia, baik swasta maupun milik pemerintah, yang diduga menjadi tempat lalu lalang 496 transaksi mencurigakan sejak 22 Desember 2008 hingga 3 Juli 2017.

Total nilai transaksi janggal di perbankan nasional itu mencapai US$ 504,6 juta atau sekitar Rp 7,5 triliun—dengan kurs Rp 14.800 per dolar Amerika. Lebih dari separuhnya berupa duit yang ditransfer dari bank-bank dalam negeri.

Salah satu bank plat merah, misalnya, tercatat menjadi sarana lalu lintas 111 transaksi mencurigakan bersama sejumlah bank asing. Total pengiriman dana dari bank ini yang diidentifikasi FinCEN sebagai transaksi mencurigakan mencapai US$ 250,39 juta atau senilai Rp 3,7 triliun. Sebaliknya, bank juga terekam menerima transaksi mencurigakan sebesar US$ 42,34 juta atau sekitar Rp 626 miliar.

Transaksi mencurigakan dalam jumlah besar pada periode pencatatan FinCEN juga melibatkan bank plat merah lainnya. Institusi keuangan ini tercatat dalam transaksi pengiriman dana sebesar US$ 10,2 juta atau sekitar Rp 150 miliar ke sebuah rekening di bank Singapura, pada 12 Maret 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Dian Ediana Rae (PPATK) menyatakan lembaganya telah mengetahui berbagai laporan transaksi mencurigakan yang ditemukan FinCEN dan memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Dian tak menampik bahwa sistem anti-pencucian uang hingga saat ini belum 100 persen imun terhadap masuknya uang hasil kejahatan. Banyak hal, kata dia, mesti diperbaiki, termasuk dalam hal kualitas pelaporan. Bank, menurut Dian, juga perlu menerapkan sepenuhnya prinsip mengenal nasabah. “Ini yang sedang kami pertajam,” ucapnya.

Dian juga memastikan PPATK tidak akan menoleransi jika ada bank yang tak melaporkan transaksi mencurigakan. “Itu yang disebut tindak pidana pencucian uang pasif. Tahu tapi membiarkan. Kami tidak menoleransi keterlambatan, ketidakakuratan, dan tidak melaporkan,” ujarnya. Bank mana saja yang terlibat? Baca selengkapnya dalam Majalah Tempo edisi "Ruang Rentan Cuci Uang".

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penyaluran Kredit dan Dana Pihak Ketiga 'Double Digit', BRI Cetak Laba Rp29,90 Triliun

1 hari lalu

Direktur Utama PT BRI Sunarso pada pemaparan press conference kinerja keuangan Triwulan II 2024 di Jakarta, Kamis 25 Juli 2024. Dok. Bank BRI
Penyaluran Kredit dan Dana Pihak Ketiga 'Double Digit', BRI Cetak Laba Rp29,90 Triliun

BRI dapat menjaga rasio kredit bermasalah (NPL) di kisaran 3,05 persen


Amar Bank Cetak Laba Bersih Rp 97,79 Miliar selama Semester I 2024

2 hari lalu

PT Bank Amar Indonesia Tbk (Kode saham:
Amar Bank Cetak Laba Bersih Rp 97,79 Miliar selama Semester I 2024

Amar Bank mencatatkan laba bersih sebesar Rp 97,79 miliar pada semester I 2024 atau tumbuh 15 persen secara tahunan.


Bareskrim Polri Bongkar Kasus TPPU Hasil Jual Beli Rampasan Narkotika

4 hari lalu

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Bareskrim Polri Bongkar Kasus TPPU Hasil Jual Beli Rampasan Narkotika

Jaringan ini beroperasi di Perbatasan Kalimantan Barat dan Malaysia. Mereka melakukan TPPU hasil dari peredaran narkoba rampasan.


Bank Banten Raih Laba Bersih Rp 26,59 Miliar di Usia ke-8

6 hari lalu

Logo Bank Banten. bankbanten.co.id
Bank Banten Raih Laba Bersih Rp 26,59 Miliar di Usia ke-8

PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. atau Bank Banten meraih laba bersih Rp 26,59 miliar di usia yang ke-8 tahun.


Kejagung Sebut Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang Masih Belum Lengkap

7 hari lalu

Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Kejagung Sebut Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang Masih Belum Lengkap

Kejaksaan Agung menyebut berkas perkara tindak pidana pencucian uang Panji Gumilang masih belum lengkap. Apa sebabnya?


Livin by Mandiri Tingkatkan Pengalaman Perbankan dengan Tiga Pilar Inovasi

8 hari lalu

Livin' by Mandiri menawarkan solusi finansial menyeluruh meliputi layanan menabung, transaksi, hingga investasi, baik di dalam maupun luar negeri. Dok. Bank Mandiri
Livin by Mandiri Tingkatkan Pengalaman Perbankan dengan Tiga Pilar Inovasi

Bank Mandiri, bank terbesar di Indonesia berdasarkan aset, terus mendorong transformasi digital melalui super app mereka, Livin' by Mandiri.


Anak Syahrul Yasin Limpo Minta Maaf Atas Kelakuan Ayahandanya yang Terbukti Korupsi

10 hari lalu

Anggota DPR RI dari fraksi partai Nasdem juga putri Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul, dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 Juni 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan lima orang saksi, Indira Chunda Thita Syahrul, GM Radio Prambors, Dhirgaraya S. Santo dan anggota DPR RI dari fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, Pemilik PT. Maktour Indonesia, Fuad Hasan Masyhur dan Pemilik Suite Travel, Harly Lafian. TEMPO/Imam Sukamto
Anak Syahrul Yasin Limpo Minta Maaf Atas Kelakuan Ayahandanya yang Terbukti Korupsi

KPK memanggil anak dan cucu Syahrul Yasin Limpo alias SYL untuk diperiksa sebagai saksi perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).


KPK Periksa Anak dan Cucu Syahrul Yasin Limpo Hari Ini di Perkara TPPU

10 hari lalu

Anggota DPR RI dari fraksi partai Nasdem juga putri Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul, dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 Juni 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Anak dan Cucu Syahrul Yasin Limpo Hari Ini di Perkara TPPU

KPK telah menyatakan akan berupaya menyelesaikan berkas perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo secepatnya.


Gazalba Saleh Bantah Terima Uang Rp 650 Juta untuk Pengurusan Kasus di MA

11 hari lalu

Terdakwa Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (tengah) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan tiga saksi yang dihadirkan JPU KPK yakni Kepala Desa Kedunglosari, Tembelang, Jombang, Muhammad Hani, pengusaha UD Logam Jaya Mandiri Jawahirul Fuad, dan karyawan hotel Andi Bagistaf Kodek. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Gazalba Saleh Bantah Terima Uang Rp 650 Juta untuk Pengurusan Kasus di MA

Hakim Agung non aktif, Gazalba Saleh, membantah telah menerima uang Rp 650 juta dalam pengurusan kasus UD Logam Jaya di MA.


Panduan Memilih Tabungan Anak yang Tepat dan Menguntungkan

15 hari lalu

Pegawai bank memperkenalkan uang kepada siswa TK/Playgroup Khalifah Makassar dalam kunjungan ke Bank BNI Syariah, Makassar, 28 April 2016. Program menabung bagi anak ini memanfaatkan program tabungan khusus anak-anak. TEMPO/Fahmi Ali
Panduan Memilih Tabungan Anak yang Tepat dan Menguntungkan

Memilih tabungan anak yang tepat merupakan langkah penting dalam membantu anak memulai perjalanan mereka mengelola keuangan secara mandiri.