TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno mengatakan partai politik bertanggungjawab terhadap kepatuhan pelaksanaan protokol Covid-19 dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2020.
Menurut dia, salah satu bentuk tanggung jawab itu berupa mengantisipasi agar jangan sampai pesta demokrasi di tingkat daerah itu terjadi penyebaran Covid-19. "Ini adalah momentum menunjukkan partai politik bertanggungjawab dalam proses demokrasi," kata Eddy Soeparno, Minggu, 27 September 2020.
Dia menegaskan partai politik sebagai suatu lembaga yang mengusung pasangan calon seharusnya tidak hanya sebatas mencari kemenangan saja. Tetapi, kata Eddy, partai politik juga bertanggungjawab terhadap hal-hal apa saja yang dilakukan oleh pasangan calon yang diusung.
"Di mana partai politik tidak hanya mau menang saja. Tetapi harus bertanggungjawab dalam pemenangan tersebut," ujar dia.
Untuk penerapan protokol Covid-19, Eddy menegaskan, partai juga seharusnya terlibat. Ia meminta parpol jangan hanya menyerahkan kepada aparat penegak hukum atau lembaga penyelenggara Pilkada 2020 di tingkat daerah.
"Memang penegakan protokol kesehatan itu tidak hanya sepenuhnya menjadi tanggungjawab aparat penegak hukum, aparat pelaksana dari kegiatan pemilu, KPU, Bawaslu. Tetapi, juga partai politik," kata dia.
Sekjen PAN menilai partai merupakan pihak yang mengusung pasangan calon di Pilkada. Oleh sebab itu, partai harus bisa mentaati pelaksanaan protokol Covid-19.