Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dianggap Lecehkan Rahayu Saraswati, Demokrat Didesak Beri Sanksi Panca Laksana

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Bakal pasangan calon Muhamad - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo berpose didepan Oplet Si Doel usai mendaftarkan diri Pilkada Tangerang Selatan 2020 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Serpong, Jumat 4 September 2020. Bakal pasangan calon Muhamad - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PAN, PSI, serta Hanura dengan total 23 kursi di parlemen Tangsel. Tempo/Nurdiansah
Bakal pasangan calon Muhamad - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo berpose didepan Oplet Si Doel usai mendaftarkan diri Pilkada Tangerang Selatan 2020 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Serpong, Jumat 4 September 2020. Bakal pasangan calon Muhamad - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PAN, PSI, serta Hanura dengan total 23 kursi di parlemen Tangsel. Tempo/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis perempuan Dian Kartika Sari mendesak Partai Demokrat memberi sanksi terhadap Cipta Panca Laksana karena dinilai sudah melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap bakal Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati, lewat cuitannya di akun Twitter pribadi @panca66.

"Paha calon wakil wali kota Tangsel itu mulus banget," begitu bunyi cuitan Panca pada Jumat, 4 September 2020.

Menurut Dian, cuitan Panca itu benar-benar merendahkan martabat perempuan dan menjadikan perempuan sebagai obyek seksual. "Perilaku politisi laki-laki yang menjadikan perempuan sebagai obyek seksual seperti ini harus mendapatkan sanksi dari partai dan masyarakat," ujar Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) ini saat dihubungi Tempo pada Ahad, 6 September 2020.

Selain Dian, Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany sebelumya juga mengkritik Panca. "Tanpa malu melecehkan perempuan seperti ini. Lalu merasa suci, merasa bisa 'menyelamatkan' bangsa ini. Jangankan menyelamatkan bangsa, menghargai perempuan saja tidak bisa," tulis Tsamara di akun Twitternya.

Tempo sempat mengonfirmasi cuitan tersebut kepada Panca Laksana. Namun, ia berdalih tak menyebutkan nama siapa pun dalam cuitannya. "Saya enggak nyebut nama kok," kata Panca, kemarin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun Panca tak menjawab saat ditanya siapa yang dia maksudkan. Dia juga menyatakan tak akan mengklarifikasi cuitan tersebut. "Biar aja," ujarnya.

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Ossy Dermawan belum banyak berkomentar saat ditanya apakah partai akan menegur Panca. Dalam sejumlah kritik, warganet mengaitkan status Panca sebagai kader partai mercy itu. "Kami pelajari dulu ya," kata Ossy melalui pesan singkat.

DEWI NURITA | BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

16 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menyatakan Prabowo selalu berpesan satu musuh terlalu banyak, seribu kawan terlalu sedikit.


Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

22 jam lalu

Logo Partai Demokrat
Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

Partai Demokrat akan mengikuti keputusan presiden terpilih Prabowo Subianto jika ingin menambah partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).


Soal Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Demokrat Utamakan AHY

23 jam lalu

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Foto: Partai Demokrat
Soal Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Demokrat Utamakan AHY

Herzaky mengatakan Partai Demokrat akan mengutamakan AHY untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran mendatang.


Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

1 hari lalu

Dari kiri: Edhy Baskoro Yudhoyono berfoto dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam acara Bukber Partai Demokrat di St. Regis Setiabudi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

Partai Demokrat menegaskan langkah Prabowo yang akan menempatkan orang berdasarkan kebutuhan itu bukan sebagai bentuk politik bagi-bagi kue.


Demokrat Ingatkan Ini soal Niat Prabowo Rangkul Partai di Luar KIM

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
Demokrat Ingatkan Ini soal Niat Prabowo Rangkul Partai di Luar KIM

Partai Demokrat menyerahkan segala keputusan soal Koalisi Indonesia Maju (KIM) kepada calon presiden terpilih RI Prabowo, tapi...


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

Jika masih ada pihak yang belum puas dan legowo dengan keputusan MK, AHY mengimbau untuk tidak mengorbankan kepentingan rakyat yang lebih besar.


AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program Pemerintahan Prabowo-Gibran

AHY menyatakan siap menyukseskan seluruh kebijakan dan program Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka


Bersyukur Atas Putusan MK, AHY Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
Bersyukur Atas Putusan MK, AHY Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Menurut AHY, keputusan MK telah memberikan kepastian hukum yang sangat kuat bagi pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih


Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

Surya Paloh mengajak seluruh elite politik menghargai dan menghormati putusan MK.