TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menganggap penciptaan lapangan kerja menjadi sangat sulit karena banyaknya aturan izin sehingga memerlukan omnibus law. Dengan adanya omnibus law atau Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, lanjut dia, akan menyederhanakan berbagai aturan tentan perizinan.
"Tahu gak 1.200 pasal itu hampir 90 persen menyangkut tentang perizinan? Ini yang membuat kita strangle selama ini, tidak bisa menciptakan lapangan kerja” ucap dia dalam kegiatan Stranas KPK pada Rabu, 26 Agustus 2020.
Pada pertemuan tersebut, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengatakan regulasi nasional perlu dibenahi dengan menerbitkan omnibus law. Dia menganggap masih banyak regulasi yang tumpang tindih, tak berikan kepastian hukum, prosedur berbelit-belit, sehingga membuat pejabat tak berani melakukan ekseskusi dan inovasi.
Seperti halnya presiden, Sofyan Djalil juga menyatakan dukungannya terhadap RUU cipta kerja. Sehingga dia menilai jangan sampai terjebak dengan paradigma yang menganggap UU tersebut negatif.
“Ini (omnibus law) merupakan solusi berdasarkan ijtihad pemerintah agar masyarakat, investor, dan pemerintah daerah bisa menciptakan lapangan kerja sebanyak mungkin dengan memudahkan perizinan,” ujar dia.
MUHAMMAD BAQIR