TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik ketua dan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)periode 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 19 Agustus 2020. Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 54/M/2020, ada sembilan orang yang dilantik.
Adapun sembilan orang yang dilantik itu adalah sebagai berikut;
1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, sebagai ketua merangkap anggota.
2. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai wakil ketua merangkap anggota
3. Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna Laoly sebagai anggota
4. Benny Jozua Mamoto, mewakili pakar kepolisian sebagai anggota
5. Pudji Hartanto Iskandar, mewakili pakar kepolisian sebagai anggota
6. Albertus Wahyurudhanto, mewakili unsut pakar kepolisian sebagai anggota
7. Yusuf mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota
8. H. Mohammad Dawam mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota
9. Poengky Indarti mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota.
Acara pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan yang didampingi rohaniwan. Setelah itu, satu per satu menandatangani berita acara pelantikan. Acara dimulai pukul 10.00, hanya kurang lebih 10 menit, acara pelantikan usai dilakukan.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menyerahkan 12 nama yang telah lolos seleksi kepada presiden. Mereka yang berasal dari unsur Kepolisian yakni Benny Mamoto, Eko Hadi Sutedjo, Pudji Hartanto Iskandar, Supardi Hamid, Albertus Wahyurudhanto, Arief Wicaksono Sudi Utomo.
Sementara itu, calon dari unsur masyarakat yaitu Sri Nurherawati, Yosep Adi Prasetyo, Yusuf, Junaedi Saibih, Muhammad Dawam, dan Poengky Indarti. Selanjutnya, presiden menunjuk enam dari 12 nama yang diusulkan Mahfud tersebut.