TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yotje Mende mengatakan ada enam poin besar evaluasi bagi Polri di sepanjang 2019. Enam poin ini dilaporkan Yotje ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, yang juga merupakan Ketua Kompolnas di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 6 Januari 2020.
Yang pertama, kata dia, adalah terkait pembentukan lima Polres baru di Papua. Lima kabupaten yang akan segera memiliki Polres adalah Kabupaten Puncak, Kabupaten Nduga, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Deiyai, dan Kabupaten Yalimo.
"Pembentukan Polres itu belum disertai dengan pembangunan Mapolres yang memadai, kemudian penempatan personel yang sangat dibutuhkan," kata Yotje saat ditemui usai pertemuan.
Yotje mengatakan Kompolnas mendorong agar Polri harus mencukupi jumlah anggota di sana, atau paling tidak mendorong anggota ke wilayah Polres baru ini. Ia mengatakan minimal satu Polres, sesuai dengan permintaan Polda Papua, adalah 200 personil.
Poin kedua adalah terkait belum adanya Markas Polres di lima Polres baru itu. Ia mengatakan saat ini, mereka masih menempati gedung lama. Meski tak terlalu mempengaruhi kinerja, namun Yotje mendorong agar pemerintah segera membangun Mapolres yang representatif.
Ketiga, adalah menyangkut pengembangan masalah Direktorat Kepolisian Perairan (Dirpolair) yang dinilai masih sangat kurang di Polri. Kompolnas berharap patroli kemanan laut, meski ada Bakamla, tetap diperkuat oleh Polri.
"Apalagi di daerah pantai itu kewenangan kami dari Polri dan Kompolnas mendorong ini. Bahwa Polri untuk bisa didukung dengan kapal yang memadai," kata dia.
Poin keempat, adalah terkait masalah pengawasan internal terkait dengan saran dan keluhan masyarakat. Yotje mengatakan Kompolnas menerima pengaduan berjumlah 2.059, sepanjang 2019. Pengaduan ini, kata dia, kebanyakan menyangkut kinerja yang kurang dari penyidik-penyidik yang tidak profesional.
Selanjutnya, adalah terkait masalah penambahan anggaran Polri. Kompolnas menilai anggaran penyelidikan, penyidikan Polri sangat minim. Kategori penanganan kasus, kata dia, masih pada berkisaran pada sedang, berat, dan ringan.
"Kalau toh hanya berorientasi pada penanganan itu dan tidak melihat dari aspek penyelidikan, karena aspek penyelidikan itu sudah masuk dalam penyidikan, tidak ada punya anggaran khusus. Kami juga berharap begitu," kata Yotje.
Terakhir, adalah poin terkait masalah-masalah kerja sama kita dengan pengawas internal Polri. Ia mengatakan peran dari Profesi dan Pengamanan, Inspektorat Pengawasan Daerah, dan Inspektorat Pengawasan Umum, termasuk Bidang Hukum, harus diterapkan. Hal ini untuk memberikan penyerapan hukum yang maksimal dari internal Polri.