TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Pungki Indarti menilai pernyataan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bahwa lembaganya pasif menangani kasus kekerasan dalam demonstrasi mahasiswa pada 24 September 2019 sebagai hal yang tidak adil.
"KontraS tidak tahu apa yang dilakukan Kompolnas. Jadi KontraS sudah bertindak tidak adil karena menghakimi tanpa melihat fakta," ujar Pungki saat dihubungi, pada Selasa, 15 Oktober 2019.
Pungki mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk membantu penanganan kasus kekerasan tersebut. Ia telah mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk menginvestigasi semua kasus dugaan kekerasan yang menimbulkan korban meninggal dan luka.
"Kami juga mengawasi prosesnya, serta berkomunikasi dengan Kepala Kepolisian RI, Inspektur Pengawasan Umum, dan yang lainnya. Jadi KontraS jangan seenaknya mengatakan kami pasif," kata Pungki.
Pungki pun lantas berpesan kepada KontraS jika ingin mengetahui sesuatu, untuk langsung bertanya langsung kepada dirinya. "Jangan buat statement tidak berdasar dan cenderung fitnah," ucap dia.
Dalam konferensi pers pada 14 Oktober 2019, KontraS mengkritik Kompolnas karena dianggap tidak maksimal mengusut dugaan tindakan represif kepolisian, terutama saat mengamankan unjuk rasa yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia beberapa waktu lalu.
"Kompolnas bubar ajalah kalau terus kayak gini. Begitu juga Komnas HAM lalu Ombudsman. Kalau ada laporan baru turun investigasi ya mohon maaf, bubar aja," ujar Koordinator KontraS, Yati Andriyani di kantor KontraS, Jakarta Pusat.