TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung berencana memanggil kembali pengacara Joko Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking. Pemeriksaan ini terkait pertemuan Anita dengan pejabat Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, mengatakan tim penyidik masih merasa kurang mendapatkan informasi dari pemeriksaan perdana Anita pada 27 Juli 2020.
"(Anita Kolopaking) Akan dipanggil lagi karena dari keterangan kemarin masih dirasa ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi kembali," ucap Hari saat dikonfirmasi pada Selasa, 28 Juli 2020.
Kendati demikian, Hari belum mengetahui kapan tim penyidik akan mengagendakan pemeriksaan kedua terhadap Anita.
Sebelumnya, Jaksa telah memeriksa Anita pada 27 Juli. Kejaksaan Agung memeriksa Anita lantaran ia bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) Anang Supriatna.
Anita menyatakan jika pertemuan dengan Anang adalah hal biasa. “Pak Anang adalah mitra. Beliau jaksa, saya advokat, pertemuan kami adalah hal biasa,” kata Anita pada 27 Juli 2020. Menurut dia, pertemuan itu adalah untuk menentukan jadwal persidangan Peninjauan Kembali Joko Tjandra.
Ia menampik dugaan melobi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan urusan buron Bank Bali tersebut. “Tidak ada, lobi itu apa sih? Kalau saya bertanya pada jaksa itu adalah hal yang wajar,” kata Anita.