TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Coruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera mengevaluasi kinerja Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan, terkait lolosnya Joko Tjandra.
“Intelejen terbukti gagal mendeteksi buronan kasus korupsi,” ujar Wana Alamsyah, peneliti ICW, dalam keterangan tertulis, 28 Juli 2020.
ICW juga meminta Presiden Jokowi untuk memberhentikan Budi Gunawan, jika ada fakta bahwa BIN lalai.
“Jika ditemukan fakta bahwa adanya informasi intelijen mengenai koruptor yang masuk ke wilayah Indonesia namun tidak disampaikan kepada Presiden dan penegak hukum,” ujarnya.
ICW mengatakan bahwa mendeteksi keberadaan buron kasus korupsi dan menginformasikan kepada penegakan hukum merupakan salah satu tugas lembaga intelijen tersebut.
Hal ini, kata dia, adalah konsekuensi dari tugas BIN untuk menjadi penjaga ancaman ekonomi nasional, yang termaktub dalam bagian penjelasan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011.
ICW mengatakan BIN sudah diberi dana Rp 7,4 triliun, yang mana RP 2 triliun untuk operasi intelijen luar negeri. Selain itu, BIN juga mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 1,9 triliun untuk memodernisasi peralatan teknologi intelijen.
“Besarnya anggaran yang diterima dengan masih banyaknya jumlah buronan yang berkeliaran tidak linear dengan kinerja BIN,” kata Wana.
RAFI ABIYYU