INFO NASIONAL— Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengungkapkan selama pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) ini pertumbuhan ekonomi nasional mengalami tantangan yang cukup serius, angka kemiskinan dan pengangguran meningkat.
“Dunia usaha, terutama Koperasi dan UMKM mengalami dampak yang berat dari sisi produksi, pemasaran dan pembiayaan,” ujar Teten saat menggelar peringatan Hari Koperasi Nasional ke-73 Tahun 2020, secara online, Senin, 13 Juli 2020.
Baca Juga:
Tantangan baru yang dihadapi oleh dunia perkoperasian nasional tidak hanya sekadar mengubah cara berbisnis dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital dan inovasi produk, tetapi juga menjadi momentum untuk menghadirkan visi baru di tengah perubahan sosial — ekonomi yang sangat dinamis.
Teten menyebutkan ada sejumlah inisiatif yang sedang dilakukan untuk penguatan dan modernisasi koperasi, antara lain: Pertama, melakukan perbaikan ekosistem kemudahan usaha yang memungkinkan koperasi bisa mengakses pasar yang lebih luas, pernbiayaan serta mengembangkan kapasitas usaha seluas - luasnya. Koperasi harus masuk ke sektor-sektor ekonomi unggulan nasional yaitu pangan, komoditi, maritim, pariwisata dan industri pengolahan.
“Masa depan Indonesia berada pada generasi milenial. Koperasi harus masuk pada sektor ekonomi kreatif, di mana anak-anak muda saat ini banyak terlibat dalam sektor tersebut,” ujarnya.
Baca Juga:
Kedua, Saat ini Kementerian Koperasi dan UKM sedang Menyusun Strategi Nasional UMKM dan Koperasi. Instrumen kebijakan yang nantinya dapat mewadahi kerja kolaboratif seluruh pemangku kebijakan. Tidak terbatas untuk pendidikan, pelatihan dan pendampingan koperasi memanfaatkan ekosistem digital. Secara operasional penyediaan infrastruktur dasar digital untuk koperasi dapat diinisiasi oleh pemerintah, pemerintah daerah atau konsorsium usaha baik swasta maupun BUMN. Digitalisasi harus dipahami sebagai bagian dari perbaikan bisnis proses, tata kelola yang lebih akuntabel dan modernisasi pelayanan.
Ketiga, turbuIensi ekonomi masa pandemi Covid-19 memberikan pelajaran berharga bahwa koperasi sektor keuangan atau simpan pinjam sangat rentan dan mudah terkontraksi oleh eskalasi tersebut. Perlu disiapkan sistem pengawas dan penjamin simpanan di koperasi agar bisa memberikan rasa aman bagi mereka yang menaruh simpanan atau investasi di Koperasi.
“Kita berharap agar Koperasi di Indonesia mampu menjawab tantangan zaman dan bersaing dengan pelaku ekonomi lainnya. Mari kita kobarkan semangat dengan menjadikan koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat dalam Pemulihan Ekonomi Nasional,” kata Teten. (*)