Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Tangkap Supervisor Kapal Cina yang Aniaya ABK Indonesia

Reporter

image-gnews
Kapal Nelayan Cina, Lu Huang Yuan Yu 117, yang terdaftar di Pelabuhan Huangdao.[North Pacific Fisheries Commission (NPFC)]
Kapal Nelayan Cina, Lu Huang Yuan Yu 117, yang terdaftar di Pelabuhan Huangdao.[North Pacific Fisheries Commission (NPFC)]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Badan Reserse Kriminal Polri menangkap Song Chuanyun, pelaku penganiayaan anak buah kapal atau ABK Indonesia di Kapal Cina, Lu Huang Yuan Yu 118.

Song merupakan supervisor di kapal tersebut. "Pelaku kami tangkap di atas kapal yang sedang berlabuh di Dermaga Lanal Batam pada 10 Juli," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 11 Juli 2020.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, tindak pidana penganiayaan di Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 terjadi antara Januari sampai Juli 2020. Dari penangkapan Song Chuanyun, kepolisian menyita satu pasang sepatu safety merk QA SHOES warna hitam dengan bercak cat, satu buah kunci pas nomor 24 merk Jiang Hua, satu buah tongkat kayu, dan satu bandul pancing yang terbuat dari besi.

Sementara pada pemeriksaan jasad korban ditemukan luka memar di bagian bibir bagian dalam, punggung, dan dada. Kemudian luka di bagian depan telinga kiri, kelopak mata kanan, pipi kanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ditemukan memar akibat kekerasan tumpul. Di mana yang melakukan pemukulan terhadap korban adalah mandor pada kapal bernama Mr. SONG dengan kaki dan tangan,” ucap Ferdi.

Atas perbuatan kekerasan terhadap ABK Indonesia, Song Chuanyun dijerat UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan rumusan Pasal 351 ayat 3 subsider ayat 2, lebih subsider ayat 1 KUHPidana.

ANDITA RAHMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Catat 641 Peristiwa Kekerasan Melibatkan Polisi, KontraS: Angkanya Bisa lebih Besar

6 hari lalu

Presiden Jokowi naik jip All Terrain Assault Vehicle (ATAV) saat menjadi inspektur HUT ke-78 Bhayangkara di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 1 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Catat 641 Peristiwa Kekerasan Melibatkan Polisi, KontraS: Angkanya Bisa lebih Besar

KontraS menyatakan angka kekerasan oleh anggota kepolisian bisa lebih besar dari catatan mereka.


Pantau Kasus Kematian Afif Maulana, KPAI Ungkap Korban Lain Ada yang Disundut Rokok dan Disetrum

7 hari lalu

Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa
Pantau Kasus Kematian Afif Maulana, KPAI Ungkap Korban Lain Ada yang Disundut Rokok dan Disetrum

KPAI telah menemui keluarga Afif Maulana, bocah yang diduga mengalami penyiksaan oleh polisi di Padang, Sumatera Barat.


Bank Dunia Sebut Kemiskinan di Myanmar Terparah dalam 6 Tahun Terakhir

24 hari lalu

Wanita menunggu kereta usai berbelanja di pasar stasiun kereta api di Yangon, Myanmar, 20 Agustus 2014. REUTERS/Soe Zeya Tun
Bank Dunia Sebut Kemiskinan di Myanmar Terparah dalam 6 Tahun Terakhir

Meningkatnya kekerasan, kekurangan tenaga kerja, dan depresiasi mata uang telah membuat kemiskinan di Myanmar meluas.


Wapres Ma'ruf Amin soal Kekerasan di Papua: Penegakan Hukum Jangan Cederai HAM

30 hari lalu

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Foto: Setwapres
Wapres Ma'ruf Amin soal Kekerasan di Papua: Penegakan Hukum Jangan Cederai HAM

Ma'ruf Amin menekankan diperlukan tindakan tegas dalam menangani pelanggaran hukum tanpa melukai hak asasi manusia atau HAM di Papua.


Kapolda soal Kekerasan di Papua Berlanjut: Kemarin Longgar Ada Pilpres

32 hari lalu

Kapolda Papua Mathius Derek Fakhiri ditemui di Swiss-Belhotel, Merauke, Papua Selatan, pada Selasa, 4 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kapolda soal Kekerasan di Papua Berlanjut: Kemarin Longgar Ada Pilpres

Kapolda Papua mengatakan sempat ada peralihan fokus aparat pada gelaran pemilihan umum, namun kepolisian akan mengambil langkah tegas kasus kekerasan.


Temui LPAI, Sandiaga Uno Bahas Dampak Buruk Game Online

35 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengunjungi sentra Tenun dalam Festival Rimpu Mantika Sabtu 27 Apri 2024.
Temui LPAI, Sandiaga Uno Bahas Dampak Buruk Game Online

Sandiaga Uno menyoroti dampak dari game online dalam perkembangan ekonomi digital dan kreatif bagi anak-anak.


5 Nasihat Terkait Norma Masyarakat yang Tak Selalu Harus Dijalankan

35 hari lalu

Ilustrasi cerai. dailymail.co.uk
5 Nasihat Terkait Norma Masyarakat yang Tak Selalu Harus Dijalankan

Beberapa norma masyarakat memang cocok buat sebagian orang tapi belum tentu buat yang lainnya. Jadi, Anda tak perlu harus mengikuti nasihat berikut.


Indonesia - Selandia Baru Berkomitmen Hadapi Radikalisasi Online

38 hari lalu

Indonesia - Selandia Baru Berkomitmen Hadapi Radikalisasi Online

Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama dengan Ministry of Foreign Affairs & Trade (MFAT) Selandia Baru berkomitmen melaksanakan penanggulangan terorisme melalui pertemuan ke-2 Joint Working Group Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dan Ekstremisme Berbasis Kekerasan.


Akademisi California Mogok Kerja, Protes Kekerasan terhadap Unjuk Rasa Mahasiswa Pro-Palestina

38 hari lalu

Kalimat dukungan terhadap warga Palestina di Gaza dipasang bersama dengan bala bantuan untuk memblokir pintu sebuah gedung di sebuah perkemahan setelah para pengunjuk rasa diminta untuk pergi oleh polisi kampus UCLA, ketika konflik antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas berlanjut, di Universitas  California Los Angeles (UCLA), di Los Angeles, California, AS, 2 Mei 2024. REUTERS/Aude Guerrucci
Akademisi California Mogok Kerja, Protes Kekerasan terhadap Unjuk Rasa Mahasiswa Pro-Palestina

Pekerja akademis di Universitas California mogok kerja untuk memprotes tindakan keras UCLA terhadap mahasiswa pengunjuk rasa pro-Palestina.


Italia Sebut Kekerasan Israel terhadap Warga Sipil Gaza Tak Lagi Dapat Dibenarkan

40 hari lalu

Menteri Pertahanan Italia Guido Crosetto berbicara dalam konferensi pers bersama dengan Menteri Luar Negeri Inggris James Cleverly, Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani dan Menteri Pertahanan Inggris Ben Wallace, di Roma, Italia 9 Februari 2023. REUTERS/Remo Casilli
Italia Sebut Kekerasan Israel terhadap Warga Sipil Gaza Tak Lagi Dapat Dibenarkan

Menteri Pertahanan Italia mengatakan kekerasan Israel terhadap warga sipil di Gaza tidak lagi dapat dibenarkan. Itu salah satu kritik paling keras.