TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mempersilakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengusulkan perubahan Rancangan Undang-Undang atau RUU Haluan Ideologi Pancasila menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila. Perubahan itu harus tetap melalui prosedur. "Yang penting ini dicabut dulu dari Prolegnas, kemudian kalau mau ada usulan apa pun silakan saja," kata Fadli di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020.
Perubahan RUU Haluan Ideologi Pancasila menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila sebelumnya diusulkan oleh Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah. Wakil Ketua MPR ini juga mengakui partainya ingin memperkuat BPIP. Meski mempersilakan PDIP mengubah RUU Haluan Ideologi Pancasila, Fadli menilai tak perlu ada pembinaan ideologi Pancasila.
Ia bahkan mengatakan tak perlu ada lembaga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). "Apalagi yang mau dibina? BPIP itu menurut saya lembaga tidak penting, harusnya dibubarin aja."
Menurut dia, keberadaan lembaga BPIP tumpang tindih dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat yang juga bertugas melakukan sosialisasi Pancasila melalui program empat pilar. "BPIP hanya redundant, buang-buang uang, buang-buang resources, dan tumpang tindih," ucap Fadli.
Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini berpendapat MPR justru lebih tepat melakukan pembinaan Pancasila. Alasannya, MPR representasi banyak partai politik yang anggotanya tersebar di banyak daerah.
Baca Juga: