Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi akan Cabut Banding, Penggugat Minta Ada Perbaikan Sistem

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Pembukaan Indonesia Banking Expo 2019 di Jakarta, Rabu, 6 November 2019. Dalam sambutannya, presiden menantang perbankan untuk membuka kantor cabang di wilayah yang belum banyak tersentuh jasa keuangan seperti di Wamena, Papua. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Pembukaan Indonesia Banking Expo 2019 di Jakarta, Rabu, 6 November 2019. Dalam sambutannya, presiden menantang perbankan untuk membuka kantor cabang di wilayah yang belum banyak tersentuh jasa keuangan seperti di Wamena, Papua. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pembela Kebebasan Pers selaku penggugat mengapresiasi langkah pemerintahan Presiden Jokowi yang memutuskan mencabut banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, terkait pemblokiran internet di Papua pada 2019. Meski begitu, mereka menilai masih banyak yang perlu dilakukan pemerintah untuk memperbaiki diri.

"Jika memang surat pencabutan itu benar, kami mengapresiasi. Namun pencabutan harus juga diikuti dengan itikad tidak akan mengulangi kembali dan memperbaiki sistem yang ada, dengan memperhatikan hak asasi manusia lainnya," ujar anggota Tim Pembela Kebebasan Pers, Ade Wahyudin, saat dihubungi Tempo, Ahad, 21 Juni 2020.

Ade mengatakan belum menerima surat resmi dari PTUN terkait pencabutan banding tersebut. Pencabutan dilakukan oleh dua tergugat dalam kasus tersebut, yakni Menteri Komunikasi dan Informatika serta Presiden Indonesia.

Menkominfo mencabut permohonan banding pada 18 Juni lalu. Sementara Presiden rencananya akan mencabut permohonan banding pada Senin, 22 Juni 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ade memahami bahwa putusan PTUN tersebut hanya bersifat deklaratif. Artinya, tak ada hal yang mengikat lagi yang perlu dilakukan pemerintah. Namun dengan putusan ini, Ade mengatakan terlihat belum ada sistem yang akuntabel untuk pembatasan hak berinternet.

"Sehingga kalau memang pemerintah beritikad untuk memperbaiki, harusnya putusan ini sudah cukup menjadi pijakan perubahan sistem itu," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dugaan Gratifikasi Jet Gulfstream, Menelisik Katerkaitan Shopee, Garena, Gibran dan Kaesang

7 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dugaan Gratifikasi Jet Gulfstream, Menelisik Katerkaitan Shopee, Garena, Gibran dan Kaesang

MoU antara Gibran dengan PT Shopee Internasional Indonesia menjadi bukti yang dilampirkan dalam pengaduan ke KPK soal dugaan gratifikasi ke Kaesang.


Kronologi 2 Wawancara Jokowi yang Disebut Settingan: Begini Bantahan Deputi Istana

8 jam lalu

Presiden Jokowi memakai kemeja biru ala Presiden terpilih Prabowo Subianto di tengah isu keretakan saat memberikan keterangan bersama Biro Pers dan Media Sekretariat Presiden, Istana Merdeka, 27 Agustus 2024. Foto Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Kronologi 2 Wawancara Jokowi yang Disebut Settingan: Begini Bantahan Deputi Istana

Dalam sepekan, Jokowi mengunggah dua video serupa yang dikemas dalam bentuk doorstop di Istana seolah-olah dilakukan bersama wartawan, padahal tidak.


Saat KPK Minta Kaesang Bisa Jadi Panutan Hidup Sederhana dan Penerapan Nilai-nilai Antikorupsi

9 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengembalikan kok saat bertanding di tengah kegiatan pemberian surat rekomendasi kepada calon kepala daerah (Cakada) 2024 di Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat 2 Agustus 2024. PSI memberikan surat rekomendasi kepada 11 calon kepala daerah yaitu wilayah Provinsi Papua Barat, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Lombok Timur, Kota Tual, Kabupaten Nias, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Dompu, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Teluk Bintuni. ANTARA FOTO/Fauzan
Saat KPK Minta Kaesang Bisa Jadi Panutan Hidup Sederhana dan Penerapan Nilai-nilai Antikorupsi

KPK menyatakan anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep bisa menjadi panutan hidup sederhana. Akan klarifikasi fasilitas jet pribadi.


ICW Sebut Jokowi Cuci Tangan soal RUU Perampasan Aset

10 jam lalu

Jokowi mendesak DPR mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset. Pengalihan isu politik dinasti.
ICW Sebut Jokowi Cuci Tangan soal RUU Perampasan Aset

ICW menilai RUU Perampasan Aset lambat disahkan karena komitmen DPR dan Presiden Jokowi.


BEM KM UGM Tegaskan akan Kawal Proses Turunnya Presiden Jokowi

10 jam lalu

Spanduk perlawanan Peringatan Darurat terpasang di Gedung Fakultas Hukum UGM, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Iqbal Muhtarom
BEM KM UGM Tegaskan akan Kawal Proses Turunnya Presiden Jokowi

BEM KM UGM menegaskan akan senantiasa mengawal proses turunnya Presiden Jokowi meski revisi UU Pilkada dibatalkan.


IKN: SDM Bidang Pertanahan hingga Pemindahan ASN Ditunda

10 jam lalu

Pekerja berjalan di jembatan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Komisi V DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diusulkan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono senilai Rp20,32 triliun untuk pembangunan IKN pada 2025 untuk bidang bina marga, cipta karya, hingga pembangunan rumah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
IKN: SDM Bidang Pertanahan hingga Pemindahan ASN Ditunda

AHY menyatakan Kemennterian ATR-BPN kini mempersiapkan sumber daya manusia bidang pertanahan untuk dikirim ke IKN


Cawe-cawe Jokowi Berlanjut di Pilkada 2024

10 jam lalu

Cawe-cawe Jokowi Berlanjut di Pilkada 2024

Pekan lalu Komisi Pemilihan Umum membuka pendaftaran pemilihan kepala daerah atau pilkada 2024 serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.


Kata Pengamat Politik Unair soal PDIP Batal Mengusung Anies Baswedan

13 jam lalu

Foto: Anies Baswedan (YouTube Anies Baswedan)
Kata Pengamat Politik Unair soal PDIP Batal Mengusung Anies Baswedan

PDIP tidak jadi mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024 dilandasi oleh masa lalu saat Pilgub Jakarta 2017.


Sri Mulyani Beberkan Kontribusi APBN di Kesehatan: Anggaran Harus Terus Dijaga Kuat Disiplin agar Berkelanjutan

14 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membagikan momen berfoto bersama dengan para Dokter Rumah Sakit Kanker Dharmais dan Rumah Sakit (Pernapasan/Respiratori) Persahabatan Jakarta, lewat unggahannya di akun Instagram @smindrawati, Sabtu, 31 Agustus 2024. Instagram/smindrawati
Sri Mulyani Beberkan Kontribusi APBN di Kesehatan: Anggaran Harus Terus Dijaga Kuat Disiplin agar Berkelanjutan

Sri Mulyani berpesan agar penggunaan APBN tetap dijaga sehat dan kuat. Mengapa?


Pernyataan Lengkap Anies Baswedan Setelah Tak Maju Pilkada 2024, Sinyal Dirikan Ormas atau Partai Politik

15 jam lalu

Anies Baswedan. Foto/youtube
Pernyataan Lengkap Anies Baswedan Setelah Tak Maju Pilkada 2024, Sinyal Dirikan Ormas atau Partai Politik

Anies Baswedan berikan catatan usai gagal maju dalam Pilkada 2024, ada sinyal akan dirikan ormas atau partai politik. Berikut pernyataan lengkapnya.