Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nama Gibran Terseret dalam Polemik Jet Pribadi Kaesang, Kenapa?

image-gnews
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep memberikan keterangan saat peresmian Goola X Mangkok Ku di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2019. Dalam acara ini, kedua anak Presiden Joko Widodo itu menunjukkan aksi mereka meracik makanan dan minuman. TEMPO/Nurdiansah
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep memberikan keterangan saat peresmian Goola X Mangkok Ku di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2019. Dalam acara ini, kedua anak Presiden Joko Widodo itu menunjukkan aksi mereka meracik makanan dan minuman. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi perhatian publik kembali hari-hari ini. Putra bungsunya, Kaesang Pangarep, menuai polemik setelah kedapatan menggunakan jet pribadi kala mengantar istrinya-Erina Gudono-ke Amerika Serikat untuk berkuliah. Nama putra sulung Jokowi yang juga wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, turut terseret.

Lantas apa hubungan antar anak Jokowi, Gibran terkait polemik Kaesang naik jet pribadi ini?

Sebelumnya, Kaesang menuai sorotan setelah beredar video dirinya dan Erina sedang pelesiran ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE. Anak dan menantu Jokowi ini dikecam karena menggunakan pesawat privat dengan biaya sewa yang diketahui terbilang fantastis, sekitar Rp 265,8 juta hingga Rp 308,8 juta per jam.

Polemik kian terang setelah seorang warganet mengunggah potongan dokumen yang memperlihatkan bahwa pemilik Gulfstream G650ER nomor penerbangan N588SE itu adalah Garena Online (Private) Ltd, unit usaha SEA Group, yang juga menaungi Shopee. Garena dan Shopee diketahui bekerja sama dengan Pemerintah Kota Solo, yang dipimpin Gibran, membuka Hub di Solo Technopark pada Desember 2021 lalu.

Tak hanya itu, salah satu unit bisnis milik Garena, permainan battle royale mobile populer Free Fire juga menjadi sponsor dari klub sepak bola Persis Solo sejak 2021. Persis Solo sendiri dimiliki oleh Kaesang Pangarep bersama pengusaha Solo Kevin Nugroho dan Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir.

Jet pribadi yang digunakan Kaesang itu diduga difasilitasi oleh Gang Ye, taipan sekaligus petinggi perusahaan SEA Limited. Sinyalir ihwal Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menerima gratifikasi pun menguar liar. Apalagi, seorang sumber Tempo di Shopee Indonesia, yang keberatan namanya disebut, mengakui bahwa dalam tiga tahun belakang SEA Group dekat dengan keluarga Jokowi.

“Sepertinya mungkin saja jet pribadi itu miliki petinggi Shopee,” kata sumber tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nama Gibran mencuat dalam polemik ini setelah Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengadukan Kaesang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi. Pengaduan tersebut dilakukan Bonyamin pada Rabu, 28 Agustus 2024 melalui saluran aduan masyarakat atau Dumas KPK.

Dalam aduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani Gibran sebagai Wali Kota Solo kala itu. Isi perjanjiannya mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemerintah Kota Solo. Kata dia, perjanjian kerja sama itu penting dilampirkan sebab Gibran kakak kandung Kaesang.

Pemberian fasilitas pesawat jet pribadi kepada Kaesang dan Erina, diduga ada kaitannya dengan kerja sama yang pernah dilakukan Gibran dengan Shopee pada 23 April 2021. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pemberian fasilitas mewah merupakan termasuk gratifikasi lantaran bisa memengaruhi kebijakan penyelenggara negara meski diberikan kepada anggota keluarga.

“Apakah ini adalah fasilitas dari perusahaan tersebut, biarlah nanti KPK yang menilai, semangat saya hanya membantu untuk memperjelas perkara ini apakah ada gratifikasi atau tidak,” kata Boyamin.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | RADEN PUTRI | NANDITO PUTRA | SEPTIA RYANTHIE

Pilihan Editor: KPK Mau Kirim Surat ke Kaesang Tapi Tak Tahu Posisi Anak Jokowi Itu Ada di Mana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Bobby Masih Diproses di Direktorat PLPM KPK

20 menit lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Bobby Masih Diproses di Direktorat PLPM KPK

Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan KPK masih memproses pengaduan dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi yang diterima Kaesang dan Bobby.


Presiden Terpilih Prabowo Subianto Dapat Memperbanyak Jumlah Kementerian Sesuai dengan Kebutuhan

1 jam lalu

Baleg DPR dan pemerintah menyepakati jumlah kementerian di kabinet tak dibatasi.
Presiden Terpilih Prabowo Subianto Dapat Memperbanyak Jumlah Kementerian Sesuai dengan Kebutuhan

Unsur organisasi direktorat jenderal dalam kementerian dapat diubah menjadi lembaga sendiri. Apa bahaya jumlah kabinet tanpa batas ini?


Gibran Bantah Terkait Dugaan Gratifikasi untuk Kaesang, Ini Kerja Sama Shopee dan Pemkot Solo

1 jam lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka menjelaskan tentang kegiatan blusukannya bersama Paslon wali kota dan wakil wali kota Solo, Respati Ardi-Astrid Widayani di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 10 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Bantah Terkait Dugaan Gratifikasi untuk Kaesang, Ini Kerja Sama Shopee dan Pemkot Solo

Gibran bicara soal tudingan kerja sama antara Pemerintah Kota Solo ketika ia menjadi wali kota dengan Shopee menjadi sumber gratifikasi untuk Kaesang


Gibran Bela Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi Jet dari Shopee: Ngawur

3 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menyampaikan pidato politik dalam acara PSI deklarasikan dukungan Capres dan Cawapres di Djakarta Theater, Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2023. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi mendeklarasikan dukungan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gibran Bela Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi Jet dari Shopee: Ngawur

Pada awalnya Gibran meminta awak media untuk menanyakan terkait hal tersebut langsung kepada Kaesang.


Presiden Jokowi siap Berkantor di IKN , Sebelumnya Berkali-kali Sempat Maju-Mundur

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengawali kegiatan kunjungan hari kedua di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan meninjau langsung kawasan Istana Kepresidenan, pada Senin pagi, 29 Juli 2024. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi siap Berkantor di IKN , Sebelumnya Berkali-kali Sempat Maju-Mundur

Presiden Jokowi memutuskan berkantor di IKN hingga jabatannya selesai 40 hari mendatang. Sebelumnya sempat maju-mundur.


Gibran Tanggapi Relasi dengan Shopee, Kami Kerja Sama Profesional

4 jam lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka menjelaskan tentang kegiatan blusukannya bersama Paslon wali kota dan wakil wali kota Solo, Respati Ardi-Astrid Widayani di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 10 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Tanggapi Relasi dengan Shopee, Kami Kerja Sama Profesional

Shopee disebut terseret kasus dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep, adik Gibran, sekaligus putra bungsu Presiden Jokowi.


Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

5 jam lalu

Calon Anggota BPK 2024-2029 terpilih Fathan foto bersama Anggota DPR RI Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Rapat Paripurna tersebut mengesahkan Calon Anggota BPK periode 2024-2029, dan tidak menyetujui 12 usulan Calon Hakim Agung-Ad Hoc Mahkamah Agung, serta menetapkan Penrgantian Antar Waktu (PAW) ANggota KPU periode 2022-2027 Iffa Rosita. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

Terkini: Anggota baru BPK terpilih didominasi oleh politisi dari partai politik. Presiden Jokowi kembali minta maaf menjelang akhir jabatannya.


Menteri BUMN Erick Thohir Merger AP I dan AP II Jadi PT Angkasa Pura Indonesia, Sejak Kapan Direncanakan?

5 jam lalu

Suasana lengang area konter 'check in' Terminal Internasional saat hari pertama pembukaan kembali penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis 14 Oktober 2021. Bandara Ngurah Rai resmi dibuka kembali untuk melayani penerbangan internasional meskipun hingga Kamis siang masih belum ada pengajuan 'slot time' penerbangan internasional dari maskapai penerbangan di bandara tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Menteri BUMN Erick Thohir Merger AP I dan AP II Jadi PT Angkasa Pura Indonesia, Sejak Kapan Direncanakan?

Erick Thohir merger PT Angkasa Pura I (Persero)atau AP I dan AP II melalui proses integrasi yakni PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports.


Saat Gibran Blusukan Bareng Respati-Astrid di Solo

6 jam lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka menjelaskan tentang kegiatan blusukannya bersama Paslon wali kota dan wakil wali kota Solo, Respati Ardi-Astrid Widayani di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 10 September 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Saat Gibran Blusukan Bareng Respati-Astrid di Solo

Gibran disebut menjadi role model bagi bakal calon wali kota Solo Respati Ardi.


Respons KPK atas Putusan PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

7 jam lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 10 tahun, denda Rp.300 juta subsider 4 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.14.147.144.786 miliar dan 30.000 Dollar AS. TEMPO/Imam Sukamto
Respons KPK atas Putusan PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPK menunggu salinan lengkap putusan PT diserahkan secara resmi dan akan mempelajari putusan itu.