TEMPO.CO, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengusung Luluk Nur Hamidah sebagai calon gubernur dan Lukmanul Khakim menjadi wakil calon gubernur dalam Pilkada Jatim 2024. Pasangan ini sudah mendaftarkan diri ke KPU Jawa Timur pada 29 Agustus 2024, pukul 21.00 WIB diarak mobil dan seni musik Tong-Tong khas Madura.
Luluk Nur Hamidah mengatakan, dirinya maju sebagai calon gubernur karena memiliki tekad kuat untuk Jawa Timur.
“Jawa Timur tidak boleh begini-begini saja. Kerajaan Majapahit dulu bisa melampaui Asia Tenggara, tapi mengapa pemerintahan Jatim tidak bisa melakukan itu?” kata Luluk, pada 29 Agustus 2024.
Luluk-Lukman menjadi satu-satunya calon kepala daerah yang diantar langsung oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ketika mendaftar. Pasangan ini juga hanya diusung oleh PKB untuk maju dalam Pilkada Jawa Timur 2024. Ia akan berhadapan dengan petahana Khofifah Indar Parawansa, dan cagub dari PDIP, Tri Rismaharini.
Sebelum maju sebagai calon gubernur dalam Pilkada Jawa Timur 2024, Luluk sebagai anggota DPR dari Fraksi PKB kerap memberikan pernyataan keras di publik. Bahkan, ia sangat vokal memberikan komentar dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Adapun, pernyataan Luluk terhadap Pemilu 2024 sebagai berikut.
Pemilu 2024 Paling Brutal
Luluk menyampaikan, Pemilu 2024 merupakan Pemilu paling brutal yang pernah diikuti sejak 1999. “Saya belum pernah melihat ada sebuah proses pemilu sebrutal dan semenyakitkan ini di mana etika dan moral politik berada di titik minus kalau tidak bisa dikatakan di titik nol,” ujar Luluk, dalam Rapat Paripurna ke-13 DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, pada 6 Maret 2024.
Menurut Luluk, indikator etika dan moral politik berada di titik terendah, ketika para akademisi, budayawan, mahasiswa, dan rakyat biasa berteriak ada kecurangan dalam pemilu. Atas dasar itu, ia mendukung hak angket kecurangan pemilu untuk mengungkap dugaan kecurangan selama proses pemilu.
“Tidak ada boleh satupun pihak yang mencoba memobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan salah satu pihak walaupun mungkin itu ada hubungan dengan anak, saudara, kerabat, atau relasi kuasa yang lain,” katanya.
Luluk menyampaikan, pemilu tidak bisa sekadar dilihat berdasarkan hasil, tetapi dalam konteks proses. Pemilu tidak dapat dinyatakan selesai, jika prosesnya penuh dengan intimidasi, terutama dugaan kecurangan, pelanggaran etika, politisasi bansos, dan intervensi kekuasaan. Oleh karena itu, ia meminta anggota DPR untuk menggunakan fungsi pengawasannya melalui hak angket untuk menemukan titik terang dan mengakhiri desas-desus kecurigaan.
Berharap Tidak Ada Intimidasi Kecurangan
Luluk merespons terkait adanya intimidasi terhadap para tokoh partai yang akan mengusulkan hak angket dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Saya harap itu tidak terjadi. Hak angket itu hak konstitusional tujuannya juga untuk perbaikan sistem,” ujar Luluk, pada 7 Maret 2024.
Menurut Luluk, semua pihak harusnya mendukung pengajuan hak angket sehingga demokrasi Indonesia dapat selamat dan sehat.
“Modus intimidasi itu yang justru merusak demokrasi kita, termasuk Pemilu 2024,” lanjutnya. Luluk Nur Hamidah juga mengungkapkan, DPR seharusnya melakukan fungsi check and balance yang dapat membuktikan kepada rakyat telah bekerja dengan baik. Luluk juga menekankan, publik akan memantau seluruh proses pengajuan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
RACHEL FARAHDIBA R | HANAA SEPTIANA | EKA YUDHA SAPUTRA | DEFARA DHANYA PARAMITHA
Pilihan Editor: 3 Srikandi Bertarung di Pilkada Jatim 2024, Apa Jurus Khofifah, Risma, dan Luluk Nur Hamidah?