TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsyi, meminta Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP dibatalkan.
Aboe menilai DPR harus sensitif pada suara penolakan publik terhadap RUU tersebut. "Alangkah lebih baik jika kita batalkan saja rancangan undang-undang ini. Kita sampaikan kepada publik bahwa RUU ini akan didrop," kata Aboe dalam interupsinya di rapat paripurna DPR, Kamis, 18 Juni 2020.
Aboe mengatakan dibatalkannya RUU Haluan Ideologi Pancasila akan membuat masyarakat lebih adem dan aman. Dia menganggap hal ini akan mengurangi gejolak di publik sehingga berdampak baik pada imunitas masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Aboe mengatakan RUU Haluan Ideologi Pancasila mendapat reaksi keras, seperti dari Majelis Ulama Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan Persatuan Islam (Persis). Dia menyebut lembaga pemuda hingga veteran TNI juga menolak.
"Jangan sampai publik melihat bahwa kita di sini tidak mewakili suara mereka, Pak Azis (Syamsuddin, Wakil Ketua DPR)," kata Aboe.
Aboe mengatakan DPR saat ini harus fokus memikirkan penanganan dampak Covid-19. Seperti bagaimana merespons masyarakat yang terkena PHK dan naiknya tagihan listrik.
Di sisi lain, dia mengimbuhkan, pemerintah sudah menyatakan akan menunda pembahasan RUU HIP. "Saya bangga dan bahagia, tentunya kita harus bijak menyikapi ini," kata anggota Komisi Hukum DPR ini.