Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU HIP Dinilai Sangat Abstrak dan Tak Seperti RUU pada Umumnya

image-gnews
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat mendeklarasikan Gerakan Pembumian Pancasila di Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu (16/2/20).  (Foto: Tatang/Humas Jabar)
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat mendeklarasikan Gerakan Pembumian Pancasila di Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu (16/2/20). (Foto: Tatang/Humas Jabar)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Bidang Parlemen dan Perundangan Pusat Studi dan Konstitusi Universitas Andalas, Charles Simabura menilai Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) sangat abstrak. Charles mengatakan substansi RUU itu tak seperti muatan rancangan undang-undang pada umumnya.

"Substansinya sangat abstrak dan ideal sekali, seperti membaca butir-butir Pancasila atau seperti GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara)," kata Charles ketika dihubungi, Rabu malam, 17 Juni 2020.

Charles mengatakan inti dari RUU Haluan Ideologi Pancasila ialah pedoman tentang pembangunan politik, hukum, ekonomi, sosial, kebudayaan, mental, spiritual, pendidikan, pertahanan dan keamanan yang Pancasilais. Undang-undang sektoral lainnya pun diharapkan berpedoman pada Haluan Ideologi Pancasila yang diatur dalam RUU ini.

Menurut Charles, selain abstrak, RUU Haluan Ideologi Pancasila ini juga dipertanyakan daya ikatnya. Ia meragukan undang-undang ini bisa diikuti oleh UU yang lain. Sebab, semua undang-undang berada dalam posisi setara.

"Jangan salahkan ketika nanti ada UU yang menyimpangi ketentuan itu, kan alat ujinya juga tidak ada," kata dosen hukum tata negara Universitas Andalas ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila itu merupakan usul Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang kemudian ditetapkan sebagai usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat. Belakangan, pemerintah menunda pembahasan karena RUU ini mendapat penolakan dari sejumlah ormas keagamaan.

Charles pun menilai sebenarnya tak perlu tafsir ulang haluan Ideologi Pancasila melalui RUU HIP. Menurut dia, tafsir Pancasila telah dijelaskan secara filosofis dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

Charles mengatakan, jika ingin mengawal ideologi Pancasila dijalankan, sebenarnya yang harus dilihat adalah undang-undang sektoral masing-masing. Sepanjang UU sektoral itu tak bertentangan dengan konstitusi, kata dia, UU tersebut tidak bertentangan dengan Pancasila.

"Alat uji sebuah UU sesuai atau tidak dengan Pancasila sudah dijabarkan dalam pasal-pasal konstitusi. RUU HIP lebih abstrak dari konstitusi," kata Charles.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apa Maksud Negara Kesatuan Republik Indonesia?

1 hari lalu

Suasana rapat paripurna akhir MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 25 September 2024. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar sidang paripurna akhir periode jabatan 2019-2024 yang beragendakan penetapan putusan MPR terkait perubahan tata tertib dan rekomendasi MPR RI masa jabatan 2019-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apa Maksud Negara Kesatuan Republik Indonesia?

Apa yang dimaksud dengan negara kesatuan Republik Indonesia? Berikut artinya, ciri-ciri, hingga proses terbentuknya.


BNPT Komitmen Jaga Ideologi Negara Sesuai dengan Arahan Presiden

5 hari lalu

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen. Pol. Eddy Hartono, saat diwawancarai pewarta yang meliput Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi XIII DPR RI dengan BNPT di Ruang Rapat Pansus DPR RI, pada Rabu, 30 Oktober 2024. Dok. BNPT
BNPT Komitmen Jaga Ideologi Negara Sesuai dengan Arahan Presiden

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jendral Polisi, Eddy Hartono mengatakan, BNPT berkomitmen untuk mendukung arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, terkhusus dalam hal pentingnya menjaga keutuhan negara.


30 Link Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2024 Serta Cara Pasangnya

35 hari lalu

Kondisi Monumen Pancasila Sakti menjelang Hari Kesaktian Pancasila, Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Menjelang Hari Kesaktian Pancasila, Monumen Pancasila Sakti disterilkan untuk persiapan upacara 1 Oktober.  TEMPO/Ilham Balindra
30 Link Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2024 Serta Cara Pasangnya

Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Anda bisa menggunakan twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2024 berikut ini.


BNPT: Pancasila Kunci Perkuat Generasi Z Hadapi Radikalisme dan Terorisme

41 hari lalu

Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwahid dalam seminar bertema Implementasi Nilai Pancasila untuk Pembentukan Karakter Generasi Z, di Universitas Bung Karno, Selasa, 24 September 2024. Dok. BNPT
BNPT: Pancasila Kunci Perkuat Generasi Z Hadapi Radikalisme dan Terorisme

Direktur Pencegahan BNPT menekankan anak muda, generasi Z dan generasi Alpha, harus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila sehingga tidak terpapar paham radikalisme dan terorisme.


IPKI Bicara tentang Ekonomi Pancasila, Bamsoet: Beri Perhatian UMKM

42 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menerima kunjungan pengurus IPKI, di Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Dok. MPR
IPKI Bicara tentang Ekonomi Pancasila, Bamsoet: Beri Perhatian UMKM

IPKI atau Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia menyampaikan kepada Bamsoet tentang pentingnya mengimplementasikan ekonomi Pancasila. Usulan ini berarti memberi perhatian lebih kepada UMKM.


Bamsoet Ajak Elit Politik Implementasikan Pancasila dalam politik Kebangsaan

57 hari lalu

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo memberi sambutan dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI bersama Alumni Lintas Angkatan SMPN 49 Jakarta, di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin. 9 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Ajak Elit Politik Implementasikan Pancasila dalam politik Kebangsaan

Bamsoet mengatakan, pengimplementasian Pancasila dalam politik kebangsaan oleh para elite politik sangat penting.


Upaya BPIP Kuatkan Ideologi Pancasila

20 Agustus 2024

Upaya BPIP Kuatkan Ideologi Pancasila

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga dalam upaya menguatkan ideologi Pancasila di Indonesia.


Gedung Pancasila di Kementerian Luar Negeri Kembali Beroperasi usai Renovasi

19 Agustus 2024

Kantor Kementerian Luar Negeri RI. Sumber: TEMPO | Nabiila A
Gedung Pancasila di Kementerian Luar Negeri Kembali Beroperasi usai Renovasi

Gedung Pancasila di kompleks Kementerian Luar Negeri telah melalui proses pemugaran sejak September 2023.


Sederet Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Terakhir Larang Hijab Petugas Paskibraka 2024

17 Agustus 2024

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi membuka Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024 di Cibubur, Depok, Jawa Barat, Sabtu, 13 Juli 2024. Foto Humas BPIP
Sederet Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Terakhir Larang Hijab Petugas Paskibraka 2024

Kepala BPIP Yudian Wahyudi berkali-kali buat pernyataan kontroversial, terakhir larangan hijab bagi anggota Paskibraka 2024. Pernah larang bercadar.


Wakil Ketua BPIP Dorong Kepala Daerah Terapkan Pendidikan Pancasila

6 Agustus 2024

Wakil Ketua BPIP Rima Agristina menyerahkan salinan teks proklamasi dan teks pidato 1 Juni 1945 kepada kepala daerah di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin, 5 Agustus 2024. TEMPO/Aryus P Soekarno
Wakil Ketua BPIP Dorong Kepala Daerah Terapkan Pendidikan Pancasila

Dengan adanya BTU Pendidikan Pancasila, Rima mendorong para kepala daerah untuk memiliki komitmen yang tinggi dalam menjaga nilai-nilai Pancasila dengan menerapkan pendidikan Pancasila.