TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengatakan pihaknya tidak mengenal pengaturan salat Jumat dua gelombang dengan disesuaikan pada ganjil-genap nomor telepon jemaah. Pasalnya MUI sejak awal menyatakan pada dasarnya salat Jumat dilaksanakan hanya satu kali.
"Kalau MUI tidak mengenal cara-cara tersebut (pengaturan salat dengan ganjil-genap) karena cara itu sedari awal prinsipnya sudah bergelombang," katanya saat dihubungi Tempo, Rabu, 17 Juni 2020.
Anwar menjelaskan dengan adanya protokol menjaga jarak di tengah kondisi pandemi seperti saat ini maka wajib bagi umat Islam menyediakan tempat penyelenggaraan salat Jumat yang banyak. Jika jemaah tidak juga tertampung maka ada dua pendapat yang bisa diikuti, yakni jemaah menggantinya dengan salat zuhur atau tetap melaksanakan salat Jumat di masjid atau tempat lain.
"Bagi MUI asumsinya semua jemaah akan tertampung karena jumlah tempat salat sudah ditambah. Tapi kalau tetap tidak tertampung baru ada dua pilihan, mengenai yang mana yang akan dipilih terserah kepada jemaah," tuturnya.
Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengimbau masjid-masjid yang memiliki jemaah banyak agar menyelenggarakan salat Jumat dua gelombang untuk menghindari penularan Covid-19. Untuk pengaturannya, DMI pusat menyarankan disesuaikan dengan ganjil-genap nomor telepon genggam jemaah.
Rekomendasi itu tertuang dalam Surat Edaran DMI Nomor 105-Khusus /PP-DMI/A/Vl/2020, tanggal 16 Juni 2020. Gelombang pertama salat Jumat berlangsung pukul 12.00 dan gelombang kedua pukul 13.00;
"Apabila hari Jumat bertepatan dengan tanggal ganjil (contoh: 19 Juni 2020) maka jemaah yang memiliki nomor handphone ujungnya ganjil maka salat Jumat pada gelombang/shift pertama. Bagi yang memiliki nomor handphone ujungnya genap mendapat kesempatan salat Jumat pada gelombang/shift kedua sekitar pukul 13.00," bunyi surat edaran itu dan dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal DMI, Imam Addaruqutni, Rabu, 17 Juni 2020.
Imam menjelaskan pengaturan dua gelombang ini berangkat dari pemantauan DMI terhadap pelaksanaan salat Jumat yang sudah berlangsung dua kali di masa transisi menuju kenormalan baru. Menurut Imam, pengaturan jarak membuat kapasitas masjid berkurang hingga 40 persen.