Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Paparkan Risiko Pilkada di Tengah Pandemi

Reporter

image-gnews
Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada beberapa risiko juka Pilkada 2020 tetap digelar pada Desember atau di tengah pandemi.

Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK, Wijanarko, menuturkan banyak hal yang bisa memicu Pilkada 2020 tak berjalan maksimal jika tetap dilaksanakan pada Desember. 

Salah satu hal yang dikhawatirkan adalah partisipasi pemilih yang rendah akan mendorong calon yang punya rekam jejak korupsi bakal terpilih.

Wijanarko menuturkan pengalaman Pilkada di satu wilayah kota di Sumatera di mana terdapat pelaku yang terlibat korupsi ditangkap berkali-kali. Menurut dia, partisipasi pemilih di daerah tersebut tidak tinggi, yakni sekitar 26 persen. 

"Dengan persentase yang rendah itu kalau ada 4 kandidat saja maka kira-kira para pengusaha yang korup itu bisa mengkooptasi Pilkada dengan hanya membayar kurang lebih 8 sampai 10 persen dari pemilih," ujar Wijanarko di kantornya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 16 Juni 2020.

Baca juga: Persiapan Pilkada di Tengah Badai Pandemi Covid-19

Kekhawatiran lainnya ialah adanya politik uang yang memanfaatkan program penanggulangan Covid-19. Apalagi, sudah ada beberapa kasus ditemui jika pemberian dana bantuan sosial ketika Covid-19 kerap dilabeli dengan sticker calon yang bakal maju dalam Pilkada 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kemarin banyak juga yang viral di media sosial digunakan untuk kampanye. Celakanya bansos itu diberikan bukan by name by address, tapi dalam bentuk uang tunai dan ini akan sangat berbahaya dalam konteks korupsi," kata Wijanarko.

Ia menyatakan ketika Pilkada 2020 dipaksakan berpotensi memunculkan klaster baru. KPK pun menyarankan agar pelaksanaan Pilkada 2020 mundur.

Menurut Wijanarko, Presiden Joko Widodo bisa membuat regulasi atau peraturan untuk melakukan penundaan dengan mempertimbangkan banyak faktor. "Tentu KPK tidak bisa menjustifikasi Pilkada harus ditunda, tapi dengan resiko yang luas itu perlu dipertimbangkan baik buruknya," kata Wijanarko.

ANDITA RAHMA | M. ROSSENO AJI

Catatan Redaksi:

Narasumber pada berita ini dikoreksi pada Rabu, 17 Juni 2020, pukul 12.42 WIB. Sebelumnya narasumber tertulis Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri. Judul berita ini juga telah diubah pada Rabu, 17 Juni 2020 pukul 15.41 WIB untuk menyesuaikan dengan kutipan narasumber. Judul asli berita ini "KPK Minta Pemerintah Kaji Ulang Jadwal Pilkada 2020". Redaksi mohon maaf atas kesalahan ini. Terima kasih.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

5 menit lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Indra Iskandar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa kelengkapan rumah jabatan anggota DPR dengan nilai proyek mencapai Rp.120 miliar di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

Sekjen DPR Indra Iskandar mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi rumah dinas DPR.


Jelang Rakernas V PDIP: Api Abadi Mrapen, Tak Undang Jokowi, dan Sikap Politik ke Depan

1 jam lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat (tengah) dalam konferensi pers Rakernas IV di kantor DPP PDIP, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Jelang Rakernas V PDIP: Api Abadi Mrapen, Tak Undang Jokowi, dan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan menggelar Rakernas pada pekan ini. Berikut sederet fakta menariknya, mulai dari api abadi Mrapen, tak undang Jokowi, dan sikap politik PDIP.


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

1 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.


ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

3 jam lalu

Ilustrasi korupsi. Pexel/Cottonbro
ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

Pada 2023. ICW mencatat ada 791 kasus korupsi, 1.695 tersangka dan kerugian negara Rp 28,4 triliun.


Mau Ikut Pilkada, Putri Eks Bupati Sragen Perkenalkan Diri dengan Blusukan ke Pasar

15 jam lalu

Untung Wina Sukowati (kiri), putri mantan Bupati Sragen Untung Wiyono yang akan maju sebagai calon bupati di ajang Pilkada Sragen 2024, mulai terjun ke akar rumput untuk menarik simpati masyarakat, Minggu, 19 Mei 2024. Foto: Istimewa
Mau Ikut Pilkada, Putri Eks Bupati Sragen Perkenalkan Diri dengan Blusukan ke Pasar

Putri mantan Bupati Sragen itu mulai terjun langsung ke akar rumput guna menarik simpati masyarakat Sragen menjelang Pilkada 2024,.


Airlangga Ungkap Peluang Golkar dan KIM Usung Airin di Pilkada Banten

20 jam lalu

Ketua Umum Pimpinan Pusat kesatuan Perempuan Partai Golkar (PP KPPG) Airin Rachmi Diany saat pendaftaran bakal calon legislatif anggota DPR RI ke Kantor KPU, di Jakarta, Minggu, 14 Mei 2023. Partai Golkar mendaftarkan 580 orang bakal calon anggota legislatif DPR RI dari 84 daerah pemilihan untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Airlangga Ungkap Peluang Golkar dan KIM Usung Airin di Pilkada Banten

Golkar menyatakan bakal calon pendamping Airin di Pilkada Banten sedang dikomunikasikan dengan partai-partai lain.


Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

20 jam lalu

Koalisi NasDem-Gerindra Karawang mengusung petahana pada Pilkada serentak 2024. ANTARA/Ali Khumaini
Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

Bakal calon bupati pendamping Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang akan ditentukan oleh Gerindra.


Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN