TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Koordinator Hukum, Politik, dan Keamanan Mahfud Md memastikan jadwal pemungutan suara dalam Pilkada 2020 secara serentak tak akan mundur.
“Pilkada serentak akan tetap dilaksanakan 9 Desember 2020, dengan protokol kesehatan,” ujar Mahfud di Yogyakarta hari ini, Senin, 15 Juni 2020.
Mahfud Md menilai pemerintah dari pusat hingga daerah harus tetap berjalan dengan cara normal baru. Walupun wabah Covid-19 sampai saat ini belum diketahui kapan berakhirnya.
“Oleh karena itu, kita harus mengambil langkah antisipasi."
Dari kunjungan ke DIY, Mahfud menyebut tiga kabupaten secara prinsip juga sudah siap menyelenggarakan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang, yakni Kabupaten Sleman, Bantul, dan Gunungkidul.
Kabar tersebut diketahuinya setelah bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY.
Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan tahapan PilKADA 2020 di tiga kabupaten IU sudah dimulai sejak 15 Juni 2020.