Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peneliti LIPI Sebut Presidential Threshold Sebaiknya Dihapus

image-gnews
Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor saat ditemui di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2019. TEMPO/Putri.
Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor saat ditemui di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2019. TEMPO/Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Firman Noor, berpendapat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebaiknya dihapuskan saja. "Presidential threshold sebaiknya tidak ada," kata Firman dalam diskusi virtual, Ahad, 14 Juni 2020.

Firman mengatakan, ada tujuh masalah jika presidential threshold tetap diberlakukan. Yakni memelihara tendensi polarisasi, memicu negosiasi pragmatisme atau politik uang, meredupkan hadirnya kandidat alternatif karena terhalang aturan, dan tak sejalan dengan prinsip keserentakan lantaran mengacu pada hasil pemilu sebelumnya.

Masalah lain ialah tidak mendewasakan partai karena partai tidak diberi kesempatan bertarung dan menguatkan dirinya, serta mengaburkan makna penguatan presidensialisme. Menurut Firman, ambang batas pencalonan presiden malah menguatkan presiden, bukan presidensialisme.

Dia mengatakan, dukungan minoritas di parlemen untuk presiden tak selalu berujung pada buntu atau lemahnya presiden. Firman mencontohkan mantan Presiden Amerika Serikat Ronald Reagan dan Bill Clinton yang bertahan hingga akhir masa jabatan mereka meski dukungan dari parlemen rendah. "Semakin tinggi presidential threshold, akan semakin besar terjadinya tujuh persoalan itu," kata Firman.

Pembicaraan terkait ambang batas pencalonan presiden mengiringi rencana Dewan Perwakilan Rakyat merevisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurut Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, hampir semua partai menginginkan presidential threshold tetap seperti sekarang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut UU Pemilu, calon presiden dan wakil presiden dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan paling sedikit 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional. Namun sejumlah partai menginginkan presidential threshold diturunkan.

Partai Kebangkitan Bangsa mengusulkan angka ambang batas pencalonan presiden menjadi 10 persen, Partai Keadilan Sejahtera menginginkan menjadi 5 persen, sedangkan Partai Demokrat mengusulkan presidential threshold 10 persen atau 0 persen.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

35 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

Ada empat akar masalah Papua, yakni sejarah dan status politik, diskriminiasi, kekerasan dan pelanggaran HAM berat, dan kegagalan pembangunan.


8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

58 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?


MK Putuskan Penurunan Ambang Batas Parlemen, HNW: Harus Diberlakukan Juga untuk Presidential Threshold

5 Maret 2024

Sidang pasal ambang batas parlemen di Mahkamah Konstitusi, Jakarta,(13/02). MK menolak permohonan hak uji materi Undang-Undang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPRD, dan DPD mengenai pasal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. TEMPO/Wahyu Se
MK Putuskan Penurunan Ambang Batas Parlemen, HNW: Harus Diberlakukan Juga untuk Presidential Threshold

Ambang batas parlemen diputuskan MK pekan ini, apa itu sebenarnya dan apa dasar aturannya? Bagaimana tanggapan Hidyat Nur Wahid?


Buntut Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen, Ada yang Minta Presidential Threshold Dikoreksi

4 Maret 2024

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
Buntut Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen, Ada yang Minta Presidential Threshold Dikoreksi

Hidayat Nur Wahid mengatakan MK perlu memerintahkan DPR dan pemerintah mengoreksi presidential threshold sebelum Pemilu 2029.


Disinggung dalam Debat Capres, Ini 4 Akar Permasalahan Papua Menurut LIPI

14 Desember 2023

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo , Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan Capres nomor urut 1 Anies Baswedan saling berjabat tangan usai debat perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Disinggung dalam Debat Capres, Ini 4 Akar Permasalahan Papua Menurut LIPI

LIPI menemukan setidaknya ada empat akar masalah Papua. Hal tersebut berdasarkan riset LIPI yang dilakukan pada 2009.


Otak-atik Presidential Threshold Poros Baru, PPP-Demokrat-PKS

13 September 2023

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Otak-atik Presidential Threshold Poros Baru, PPP-Demokrat-PKS

Apakah PPP, Demokrat, dan PKS bisa menjadi poros baru dan dapat memenuhi persyaratan presidential threshold pada Pilpres 2024?


Melongok Presidential Threshold NasDem dan PKB Usung Anies-Cak Imin

7 September 2023

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali bersama Ketua Umum PKB yang juga Bakal Calon Wakil Presiden, Muhaimin Iskandar serta pengurus DPP Partai NasDem dan PKB memberikan keterangan kepada awak media terkait pertemuan antara PKB dan NasDem di Gedung DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Pertemuan tersebut dilakukan setelah koalisi ini mendeklarasikan pasangan Anies-Cak Imin pada pekan lalu. Pertemuan NasDem dan PKB berlangsung secara tertutup untuk membahas rencana pemenangan Anies-Cak Imin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Melongok Presidential Threshold NasDem dan PKB Usung Anies-Cak Imin

Gabungan kursi Partai NasDem dan PKB di DPR disebut sudah cukup untuk memenuhi presidential threshold untuk mengusung Anies-Cak Imin.


Jalan Panjang LIPI Menjadi BRIN, Berikut Tugas dan Fungsinya

24 Agustus 2023

Logo baru Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) diluncurkan pada peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) ke-26. Kredit: ANTARA/HO-Humas BRIN
Jalan Panjang LIPI Menjadi BRIN, Berikut Tugas dan Fungsinya

LIPI didirikan 56 tahun lalu, pada 6 September 2021 diubah menjadi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Apakah tugas dan fungsinya tetap sama?


LIPI Genap 56 Tahun: Lembaga Ilmu Pengetahuan yang Telah Dilebur ke BRIN

23 Agustus 2023

Logo Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). (lipi.go.id)
LIPI Genap 56 Tahun: Lembaga Ilmu Pengetahuan yang Telah Dilebur ke BRIN

Awal pembentukan LIPI pada 1967 dimulai dengan peleburan lembaga-lembaga ilmiah yang lebih dulu didirikan.


Persentase Presidential Threshold Parpol Pendukung Prabowo Setelah Didukung PAN dan Golkar

14 Agustus 2023

(dari kiri) Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan saat deklarasi dukungan Prabowo Subianto Pilpres 2024 di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta, Minggu, 13 Agustus 2023. Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) resmi bergabung untuk berkoalisi dengan Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta mendeklarasikan Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Persentase Presidential Threshold Parpol Pendukung Prabowo Setelah Didukung PAN dan Golkar

Prabowo Subianto mendapat dukungan dari PAN dan Partai Golkar sebagai capres 2024. Berapa persentase presidential threshold sekarang?