TEMPO.CO, Jakarta - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Prijo Sidipratomo menyatakan tak mengetahui alasan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menarik dirinya kembali ke Kementerian.
Prijo mengaku mengetahui penarikan itu dari Rektor UPN Veteran Erna Hernawati. "Saya sendiri secara pribadi tidak pernah bicara dengan orang-orang dari Kementerian Kesehatan," kata Prijo kepada Tempo, Ahad malam, 31 Mei 2020.
Prijo juga tak mengetahui pasti apakah penarikan ini terkait sejarah antara dirinya dan Terawan. Prijo adalah mantan Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia yang menjatuhkan sanksi etik kepada Terawan pada Februari 2018.
MKEK IDI menganggap Terawan melanggar empat prinsip kode etik kedokteran Indonesia dalam metode 'cuci otak' untuk penyembuhan stroke, salah satunya menarik bayaran dari tindakan yang belum terbukti secara medis.
MKEK IDI menjatuhkan sanksi berupa pencabutan keanggotaan IDI selama 12 bulan dan mencabut rekomendasi izin praktik Terawan. Namun, sanksi itu tak pernah dilaksanakan. "Terus terang saya tidak tahu (apakah ada kaitannya)," kata Prijo.
Prijo mengatakan, Erna memanggilnya sekitar enam hari lalu untuk memberitahukan adanya surat dari Terawan. Dalam surat tertanggal 22 Mei 2020 itu, Terawan meminta UPN mengembalikan Prijo Sidipratomo yang merupakan pegawai negeri sipil Kementerian Kesehatan.
Prijo menjelaskan, ia adalah pegawai Kementerian Kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Pegawai RSCM otomatis juga menjadi dosen Universitas Indonesia.
Menurut Terawan, penarikan penempatan ini lantaran Prijo dibutuhkan untuk didayagunakan di lingkungan UPT (Unit Pelaksana Teknis) Kementerian Kesehatan. Terawan meneken langsung surat bernomor KP.02.03/Menkes/341/2020 itu.
Padahal, penempatan Prijo di UPN sedianya sampai 2022 alias satu kali periode masa jabatan dekan. Prijo dilantik menjadi Dekan FK UPN pada Januari 2018 setelah melalui serangkaian fit and proper test.
Prijo pun menyerahkan sepenuhnya kepada Rektor UPN untuk memutuskan. "Saya intinya sepanjang saya dibutuhkan Rektor, saya siap," kata Prijo. Rektor Erna mengatakan akan mengirim surat meminta penundaan penarikan Prijo kepada Terawan.
Pada 2017, Rektor UPN ketika itu, Eddy Sumarno Siradj memintanya mengikuti fit and proper test untuk menjadi dekan. Berdasarkan izin Rektor UI 2014-2019, Muhammad Anis dan Menteri Kesehatan ketika itu, Nila F. Moeloek, Prijo mendapat penempatan di UPN.