TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian mengimbau masyarakat yang tidak memiliki keterampilan atau keahlian bekerja untuk tak datang ke Ibu Kota.
"Masyarakat yang tidak punya keterampilan khusus, tidak punya suatu keahlian diharapkan untuk tidak ke Jakarta. Kenapa? Karena sudah dalam kondisi Covid-19 dan perpanjang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono dalam konferensi pers daring pada Sabtu, 23 Mei 2020.
Untuk itu kepolisian, kata Argo, telah menyiapkan sejumlah skenario penyekatan arus balik menuju DKI Jakarta. Ia menjelaskan, di Kepolisian Daerah Jawa Timur, ada penyekatan di jalur tol yakni di wilayah Sragen-Ngawi. Lalu penyekatan di 7 titik jalur arteri antarprovinsi, dan penyekatan di jalur antarkota dan antarkabupaten.
"Di Pantura ada 8 titik, jalur tengah ada 9 titik, jalur selatan ada 6 titik," ucap Argo. Kemudian untuk di Kepolisian Daerah Jawa Tengah, ada 2 titik penyekatan di jalan tol, yaitu di exit Tol Sragen KM 528 dan Gate Tol Banyumanik KM 421.
Sementara untuk di jalur arteri antarprovinsi, Argo menyebut ada 4 titik, serta 10 titik di jalur antarkota. Sedangkan di Kepolisian Daerah Jawa Barat, ada 8 titik penyekatan di jalan tol, serta penyekatan di jalur arteri, yakni di Sukabumi, Cirebon, Kuningan, Banjar, dan Ciamis.
Lalu untuk Kepolisian Daerah Banten, ada 9 titik penyekatan yang berbatasan dengan DKI Jakarta. "Batas Jabar ada 3 titik dan batas Sumatera ada 3," kata Argo.
Argo meminta masyarakat untuk patuh program pemerintah. "Jangan sampai jadi korban," ucap dia melanjutkan.