Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bantah Terlibat Serang Orang Rimba Jambi, Kronologi versi PT SAL

Reporter

image-gnews
Kelompok Orang Rimba berada di tempat hunian sementara mereka di lahan perkebunan kelapa sawit warga, Pamenang, Merangin, Jambi, Selasa, 20 Novmber 2018. Kelompok adat ini mau tak mau mulai mengubah cara hidupnya dari bercocok tanam di hutan secara berpindah-pindah menjadi menetap. ANTARA/Wahdi Septiawan
Kelompok Orang Rimba berada di tempat hunian sementara mereka di lahan perkebunan kelapa sawit warga, Pamenang, Merangin, Jambi, Selasa, 20 Novmber 2018. Kelompok adat ini mau tak mau mulai mengubah cara hidupnya dari bercocok tanam di hutan secara berpindah-pindah menjadi menetap. ANTARA/Wahdi Septiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Manajer Hubungan Masyarakat PT Sari Aditya Loka (SAL) Mochamad Husni membantah ada penyerangan terhadap Orang Rimba kelompok Sikar di Kabupaten Merangin, Jambi, oleh petugas keamanan perusahaan.

Pernyataan Husni menanggapi berita sebelumnya di tempo.co berjudul Kesulitan Cari Makan, Orang Rima Jambi Jadi Korban Penyerangan. “Pada peristiwa itu tidak terjadi penyerangan terhadap Orang Rimba,” kata Husni dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 15 Mei 2020.

Husni menceritakan, pada 12 Mei lalu atau saat kejadian, dua petugas keamanan PT SAL sedang melakukan patroli di perbatasan kebun inti perusahaan dengan kebun plasma Kredit Koperasi Primer Anggota. Saat patroli, petugas keamanan bertemu dengan lima warga Orang Rimba kelompok Sikar yang membawa 5 unit motor berkeranjang.

Petugas keamanan, menurut Husni, mencoba berdialog dan menyampaikan bahwa selain karyawan tidak diperbolehkan memasuki perkebunan perusahaan. Sebab, PT SAL menerapkan protokol operasional pencegahan Covid-19 demi mencegah setiap orang, termasuk Orang Rimba, dari kemungkinan terinfeksi virus atau menginfeksi orang lainnya.

Namun, kata Husni, yang terjadi justru di luar dugaan karena petugas keamanan dilempari batu oleh Orang Rimba tersebut. “Saat itu pertengkaran dapat dihindari. Orang Rimba mau mengikuti arahan dua petugas security,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Malam harinya, jadwal petugas keamanan ditambah tiga orang, sehingga menjadi lima petugas yang berjaga. Ketika mereka melanjutkan patroli, di tengah jalan dihadang oleh delapan Orang Rimba dan terjadi pengeroyokan terhadap petugas keamanan perusahaan. “Mereka dipukul hingga babak belur dan basah kuyup karena diceburkan ke parit,” ujar Husni.

Untuk menghindari perkelahian lebih lanjut, Husni mengatakan petugas keamanan memilih mundur ke pos terdekat. Saat di pos itulah, petugas bertemu dengan masyarakat yang kebetulan melintas. Masyarakat, kata dia, emosi karena petugas keamanan, yang merupakan warga desa mereka, menjadi korban.

Menurut Husni kemarahan masyarakat itu mendorong warga mengajak tetangganya hingga terkumpul 100 orang untuk mencari dan mengejar Orang Rimba yang mengeroyok petugas keamanan tersebut.  Pihak perusahaan selanjutnya menghubungi polsek setempat. “Musyawarah dan langkah-langkah mediasi terus diupayakan agar permasalahan ini selesai dengan damai,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Api Kembali Menyala di Bekas Sumur Minyak Ilegal, Polres Batanghari Upayakan Pemadaman

21 jam lalu

Polres Batanghari memantau api yang menyala kembali di bekas sumur minyak ilegal, Selasa, 23 April 2024. (ANTARA/HO-Polres Batanghari)
Api Kembali Menyala di Bekas Sumur Minyak Ilegal, Polres Batanghari Upayakan Pemadaman

Semburan api yang muncul ini akibat aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal di kawasan Tahura di Desa Senami, Kabupaten Batanghari.


Jokowi Kunjungan Kerja ke Jambi untuk Cek Pasar dan RSUD

22 hari lalu

Presiden Jokowi melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Kunjungan Kerja ke Jambi untuk Cek Pasar dan RSUD

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Jambi untuk kunjungan kerja pada Rabu pagi, 3 April 2024.


Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

28 hari lalu

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Penyerapan Dana Peremajaan Sawit atau PSR masih rendah.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

28 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

28 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

28 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

28 hari lalu

Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qalbi dan jajaran Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat, di Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

Pemerintah naikkan dana peremajaan sawit rakyat menjadi Rp 60 juta. Berlaku mulai Mei tahun ini.


Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

28 hari lalu

Shutterstock.
Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

Regulasi EUDR juga mempengaruhi penggunaan suplemen pakan ternak yang terbuat dari sawit.


Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

31 hari lalu

Ilustrasi jasa laundry. TEMPO/Fahmi Ali
Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

Polisi menangkap tersangka perusakan toko laundry berinisial J, 41 tahun, di daerah Jambi.


Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

32 hari lalu

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta (Dua dari kiri), Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto (tiga dari kiri) dan Kapolres Tebo I Wayan Arta (empat dari kanan) menyampaikan keterangan pers terkait hasil penyidikan kasus penganiayaan santri di Tebo, Sabtu, 23 Maret 2024. Foto: ANTARA/Tuyani.
Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.